
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Pulung Agustanto menanggapi instruksi MA kepada para hakim dan aparat pengadilan agar mereka tidak mempertontonkan gaya hidup berlebihan dan memamerkan kemewahan.
“Bagi hakim dan aparat pengadilan, semestinya gaya hidup sederhana tidak perlu lagi diinstuksikan. Idealnya sudah menyatu dalam keseharian mereka,” ujar Pulung kepada Media, Jakarta, Minggu (25/5).
Pulung dari Dapil Jawa Timur VI menegaskan, jika hakim terjebak dalam gaya hedonis dan suka pamer kemewahan, hal itu sebagai sinyal kiamat sebuah negara.
“Jika di sebuah negara hakim-hakimnya terjebak dalam gaya hidup hebonis, suka pemar kemewahan. Hobi barang-barang mahal dan supermnewah. Itu sinyal kiamat bagi sebuah negara,” tegasnya.
Pulung menuturkan, bukan soal pamer kekayaan dari aparat pengadilan yang menganggu masyarakat, tetapi yang jauh lebih penting adalah dari mana kekayaan itu didapatkan.
“Jika kekayaan itu didapatkan dari menjual hukum, ini jauh lebih menyakitkan ketimbang hanya melihat pamer kemewahan,” cemasnya.
Menurut Pulung, sebagai institusi MA perlu terus menerus meningkatkan kepercayaan publik. Kasus Mantan Petinggi MA Zarif Ricar yang dirumahnya ditemukan tumpukan uang ratusan milyar hasil jual beli perkara telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan Lembaga peradilan.
“Modal dasar pengadilan adalah kepercayaan. Masyarakat harus percaya bahwa setiap ketukan palu hakim itu pertimbangannya melulu hukum dan keadilan. Bukan menawar tertinggi,” imbuhnya.
Pulung menambahkan, selain sebagai banteng terakhir pencari keadilan, para hakim itu seharusnya menjadi guru berjalan yang mengajarkan bagaimana seharusnya kita hidup di negara Indonesia.
“Hakim adalah model bagaimana menjalani kehidupan di sebuah negara hukum,” katanya.
Karena itu, Pulung mengapresiasi langkah MA yang serius melakukan pembenahan intrernal. Misalnya MA yang akan mengevaluasi harta kekayaan para hakim. Bekerjasama dengan KPK, MA mengizinkan Badan Pengawas MA mengevaluasi isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diserahkan hakim dan pejabat pengadilan.
Lebih jauh Pulung mengusulkan profil dan gaya hidup hakim ini bisa dijadikan pertimbangan promosi dan mutasi.
“Sekali lagi, hakim bukan hanya saat dia di ruang sidang. Hakim adalah guru berjalan dari kehidupan masyarakat. Nilai seorang hakim bukan hanya penguasaan teori-teori hukum. Tetapi juga bagaimana mereka menjalani kehidupan,” tandasnya.