
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PT Biporin Agung Cikupa, perusahaan tekstil yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten. Tindakan ini diambil menyusul temuan pelanggaran serius terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyegelan dilakukan setelah inspeksi mendalam yang menemukan dugaan pembuangan limbah cair berwarna langsung ke aliran Sungai Cilongok-Cirarab.
“Air sungai berubah warna menjadi ungu. Selain itu, kami temukan penimbunan batu bara mengandung logam berat serta nilai BOD dan kandungan sulfur jauh di bawah baku mutu,” ujar Hanif usai melakukan sidak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/5/2025).
Pelanggaran tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain mencemari Sungai Cilongok-Cirarab, limbah dari perusahaan ini juga diduga mengalir ke Danau Citra Raya, Cikupa, yang menyebabkan air danau berubah warna menjadi hitam, merah, atau ungu pada waktu tertentu.
Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa tempat pembakaran batu bara milik perusahaan juga bermasalah. “Pengelolaan limbah tidak memadai. Air dari tempat pembakaran langsung masuk ke aliran sungai tanpa proses penanganan yang layak,” jelasnya.
KLH menggunakan pemetaan drone dan citra satelit untuk menelusuri sebaran limbah yang diperkirakan telah menyebar luas ke lingkungan sekitar. Hasil sementara menunjukkan adanya 23 titik indikasi pencemaran berat pada aliran Sungai Cirarab.
“PT Biporin Agung Cikupa diduga menjadi salah satu kontributor utama pencemaran sungai. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana dampak dan tanggung jawab perusahaan,” tegas Hanif.
Sebagai tindak lanjut, KLH menjatuhkan sanksi administrasi kepada perusahaan. “Saat ini yang kami segel adalah IPAL-nya. Aktivitas pabrik masih dalam pengawasan ketat dan penyelidikan lebih mendetail oleh petugas kami,” pungkasnya.