
JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi penyumbang utama pencemaran udara. Ia menyoroti tingginya kandungan sulfur dalam BBM yang digunakan saat ini karena belum memenuhi standar emisi Euro.
“Kami telah menyurati seluruh menteri yang terkait dengan penggunaan BBM. BBM kita ini masih belum Euro, artinya kandungan sulfurnya masih sangat tinggi,” kata Hanif saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
Hanif menyebut, sekitar 35 persen polusi udara berasal dari kendaraan bermotor yang menggunakan BBM dengan kadar sulfur tinggi. Karena itu, ia mengaku telah mengirimkan surat kepada sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Keuangan.
Menurut Hanif, perlu ada kebijakan lintas sektor untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk dukungan anggaran dalam proses transisi menuju BBM yang lebih ramah lingkungan.
“BBM ini kalau dikonversi angkanya cukup besar, sehingga perlu kebijakan ekonomi anggaran. Itu menjadi kewenangan Ibu Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Menteri Perindustrian,” ujarnya.
Hanif menegaskan bahwa biaya pemulihan akibat dampak pencemaran udara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan subsidi yang diberikan untuk BBM. Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan subsidi BBM demi menekan emisi dan memperbaiki kualitas udara.
“Dampak yang ditimbulkannya, biaya pengobatannya lebih mahal daripada mungkin subsidi yang harus kita turunkan. Mudah-mudahan bisa dilakukan pencermatan lebih lanjut agar kita bisa menurunkan emisi gas buang maupun polutan di udara,” pungkasnya.