Massa Bakar Keranda Mayat, Buntut Bawaslu Abaikan 20 Laporan Dugaan Kejahatan PSU

AKM • Saturday, 17 May 2025 - 04:49 WIB
Massa Bakar Keranda Mayat dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan (Istimewa)

Bengkulu Selatan - Ratusan masa kembali menggelar aksi demontrasi yang berlangsung di depan kantor Bawaslu di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan, Jumat (16/5), 

Mereka bukan sekadar kecewa lantaran 20 laporan dugaan pelanggaran PSU dihentikan. Lebih dari itu, tuntutan mereka agar Bawaslu memberi penjelasan terkait dengan penghentian laporan itu juga tak kunjung digubris.

“Kita tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan. Dan kita ingin Bawaslu memberikan penjelasan kepada kita secara transparan, jangan hanya dibilang bahwa semua laporan itu bukan pelanggaran,” kata koordinator aksi Herman Lupti, dalam keterangan tertulis, Bengkulu Selatan, Jum’at (16/5).

Massa terlihat membawa keranda mayat dengan oretan warna merah sebagai simbol matinya penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu Selatan.

Aksi sempat ricuh karena massa yang kecewa mencoba membakar keranda. Namun beruntung polisi berhasil memadamkan api sehingga kericuhan tidak meluas.

Aksi tersebut merupakan aksi ketujuh kalinya setelah pelaksanaan PSU, serta aksi ketiga yang dilakukan beruntun dalam seminggu terakhir. 

Sebelumnya, pada hari Rabu 14 Mei, massa baru saja melangsungkan aksi hingga berjam-jam dan pada Kamis kemarin, massa kembali menyambangi kantor Bawaslu. Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan dokumen 20 laporan pelanggaran sebagai simbol kekecewaan mereka atas matinya keadilan. 

“Kami minta Bawaslu berlaku objektif dan responsif terhadap seluruh laporan tim Suryatati-Ii Sumirat terkait adanya modus baru pelanggaran dan kecurangan PSU,” tegas Lupti.

Dia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut dan menahan para pelaku rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat.

“Bukti-bukti sudah jelas, korbannya adalah cawabup kami, pelaku dan saksi-saksi lengkap, mau tunggu apalagi?,” ujarnya dengan nada lantang.

Lupti merasa dipermainkan oleh sikap Bawaslu yang tidak professional dan tidak transparan. Dia menegaskan, bila Bawaslu dan Gakkumdu bekerja profesional maka tidak mungkin persoalan PSU Bengkulu Selatan sampai ke meja hakim MK.

“Ini bukan soal menang kalah, tapi soal keadilan. Harusnya Bawaslu bertindak tegas, dan karena yang melakukan ini kubu Paslon lain, dilakukan secara sistematis dan terorgansir, maka kita tuntut Bawaslu diskualifikasi,” tandasnya.

Arif, salah satu peserta aksi, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan aksi damai. 

Namun, lanjutnya, bila Bawaslu bertahan dengan sikapnya yang acuh dan tidak transparan, bukan tak mungkin kekecewaan massa berujung anarkis.

“Kami pasti datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak, jangan salahkan kalau sikap Bawaslu membuat situasi tak terkendali,” tamdas Arif.