Datangi Polda Metro Jaya, Jokowi Resmi Polisikan Penuduh Ijazah Palsu

MUS • Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB

Jakarta - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Dia langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi kuasa hukumnya.

Berdasarkan pantauan, Jokowi bersama tim kuasa hukum tiba sekira pukul 09.50 WIB. Jokowi langsung masuk ke ruangan SPKT untuk segera membuat laporan. Namun, sekira pukul 10.13 WIB, mantan Wali Kota Solo itu terlihat pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, dengan pengawalan ketat dari pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).

Artinya, sekira 23 menit Jokowi bersama tim kuasa hukumnya menyelesaikan laporan tersebut. Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh, tim kuasa hukum akan memberikan keterangan terkait laporan yang dibuat Jokowi.

Menyusul adanya laporan Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan pun siap menghadapinya dan siap beradu data. "Insya Allah kami sudah siap Lillahi ta'ala. Kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran," ujar Roy Suryo di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025).

Roy mengaku telah melihat pemberitaan di media yang menjelaskan Jokowi mendatangi kantor polisi untuk melaporkan soal ijazah palsu itu. Ia pun menyambut baik laporan yang dilakukan Jokowi tersebut.

"Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basibudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya. Itu bagus, berarti masuk perangkap," tuturnya.

Ia menerangkan, maksud ucapannya soal Jokowi yang masuk perangkap itu berarti Jokowi harus menunjukan ijazah aslinya kepada penyidik untuk membuktikan, apakah paslu ataukah asli. Apa yang dilakukannya bersama para aktivisi membongkar ijazah palsu Jokowi akan terus dilakukan lantaran apa yang disampaikannya itu berdasarkan data dan analisa mendalam.