
JAKARTA – Polemik ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih terus bergulir. Untuk menjawab polemik tersebut menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA) Dr Rudyono Darsono, maka jalur hukum menjadi solusi yang tepat.
“Mengingat persoalan ini sudah menjadi polemic nasional, sepertinya memang harus diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya Rudyono Darsono dalam podcast UTA Bicara bertema Ijazah Jokowi Asli atau Palsu? yang tayang Sabtu (26/4/2025).
Namun, lanjut Rudyono, kunci utamanya tetap berada pada otoritas kampus yanag mengeluarkan. Mengapa demikian? Karena di bawah taahun 1990 dunia pendidikan di Indonesia memang belum ada namanya pangkalan data perguruan tinggi (PDDIKTI) sehingga catatan dokumentasi mengenai status kemahasiswaan seseorang memang berada pada wewenang kampus yang mengeluarkan.
Karenanya jika pihak kampus UGM menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, maka kita tidak bisa menolaknya. “Jadi kita kembalikan ke kampus, sebab mereka yang membuatnya,” jelasnya.
Meski demikian untuk menyatakan bahwa ijazah itu asli, UGM berkewajiban menuangkannya dalam bentuk produk hukum. Karena ijazah memang salah satu produk hukum yang harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum pula. Termasuk jika nantinya ahli forensic menemukan ada unsur yang tidak benar atau tidak pas waktu pembuatannya. Dalam hal ini maka UGM juga harus bisa menjelaskan.
Jadi, untuk mengatakan apakah ijazah Jokowi itu asli atau palsu, menurut Rudyono, tidak bisa dilakukan semena-mena. Ada catatan historis baik secara forensic maupun timeline. “Barangkali kampus bisa mengundang teman-teman seangkatannya, atau mungkin siapa dosennya waktu itu,” tegasnya.
Rudyono juga tidak menyalahkan jika Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya ke ranah public. Mengingat saat ini Jokowi bukan lagi pejabaat negara atau pejabat public. Dalam hal ini, Jokowi memiliki hak privaasi yang tidak boleh dilanggar siapapun.
“Kecuali waktu itu beliau masih menjadi presiden, terus ijazahnya dipersoalkan. Pejabat public itu menjadi orang yang hak privasinya sangat kecil. Ini karena pejabat public makan dan dengan uang rakyat, maka dia juga harus terbuka kepada rakyat,” katanya.
Meski Jokowi memiliki hak privasi untuk menolak memperlihatkan ijazahnya ke ruang public, namun karena ini sudah menjadi pelomik nasional, bisa saja persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Tujuannya untuk mengetahui apakah saat menjabat sebagai Presiden, Jokowi menggunakan produk hukum yang asli atau palsu.
“Kalau saja menjabat menggunakan produk hukum palsu, tentu produk hukum yang dihasilkan selama menjadi presiden perlu dipertanyakan,” tegas Rudyono.
Ia mengakui persoalan hukum di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan klasik yang belum berhasil direformasi. Kepentingan politik masih sangat dominan dalam pembuatan keputusan hukum. “Ini apalagi 10 tahun terakhir ini kalau dipandangan saya otorisme sudah sangat tinggi,” tegasnya.
Rudyono sendiri belum bisa memastikan apakah pemerintahan Presiden Prabowo ini merupakan pemerintahan masa transisi untuk memperbaiki kondisi sebelumnya, atau melanjutkan secara keselurahan termaasuk yang buruk-buruk juga. “Yang jelek apakah tetap dilanjutkan atau dihentikan, kita nggak tahu. Sebagai orang pendidikan hanya bisa melanjukan proses pendidikan yang memang diperbolehkan dan jadi wewenang kampus,” terangnya.
Ia juga berharap dalam menjawab polemic soal ijazah Jokowi ini, tidak da kekerasan fisik, mengingat ini persoalan etika dan moral. “Jadi ada sekelompok aktivis yang niatnyaa baik untuk menjagaa eksistensi dan moral masa depaan banga,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, polemic ijazah palsu ini kembali muncul setelah seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi dari Presiden RI ke-7 . Alasannya, lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font time new roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an. Klaim dari Rismon ini membuat polemik dan perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang menyangsikan informasi yang disampaikan, namun tidak sedikit yang pula percaya akan narasi yang ia sampaikan yang dibalut dengan analisis forensik digital.