Wamen ATR/BPN Akui Target Sertipikasi Tanah 100 Persen Sulit Tercapai, Ini Alasannya

FAZ • Thursday, 24 Apr 2025 - 12:35 WIB

JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia tidak mudah dan kemungkinan tidak akan mencapai 100 persen. Salah satu kendala utama adalah konflik pertanahan yang dinilai sangat kompleks dan akut.

“Yang pasti kita akan berusaha, karena 100 persen ini mungkin tidak akan terjadi. Memang ada tanah-tanah yang sifatnya konfliknya sangat akut. Tapi kita akan terus berusaha,” ujar Ossy saat ditemui seusai menghadiri acara International Valuation Conference 2025 di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/4/2025).

Hingga saat ini, sekitar 76 persen bidang tanah di Indonesia telah bersertipikat. Sementara itu, 24 persen sisanya belum tersertifikasi. Menurut Ossy, sebagian besar dari tanah yang belum bersertipikat tersebut berada dalam kondisi sulit, baik karena persoalan hukum, tumpang tindih klaim kepemilikan, maupun data yang belum lengkap.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan tanah tidak bisa dilakukan secara otoriter. Sertipikasi, kata dia, tidak dapat dipaksakan apabila masih terdapat konflik atau sengketa.

“Kementerian ATR/BPN tidak mungkin secara tangan besi, ya ini sertipikatnya milik ini. Kalau misalnya ada sengketa dan konflik, dan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri (Nusron Wahid) kemarin terkait adanya tanah dengan sertifikat KW456 atau kelengkapan datanya masih belum maksimal, ya tentunya bukan pada kapasitas kita untuk menyalahkan masalah. Tugas kita menyelesaikan semuanya,” kata Ossy.

Ossy menyebut, pihaknya akan terus mendorong percepatan sertipikasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi serta menggandeng berbagai pihak. Meskipun target sertipikasi menyeluruh sulit tercapai, upaya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat akan terus dilanjutkan.

“Kami akan berusaha dengan kecanggihan teknologi dengan juga bantuan seluruh pihak, utamanya masyarakat, kita akan bekerja maksimal untuk bisa menyertipikatkan tanah di Indonesia dalam waktu yang ditentukan,” tutur Ossy.