
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong kepastian pasar dan ketersediaan offtaker guna mempercepat pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, khususnya di sektor industri semen.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, mengatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam optimalisasi pemanfaatan RDF adalah belum adanya kepastian pasar serta kesepakatan yang jelas dengan para pembeli atau offtaker.
“Dari KLH ingin sekali mendorong hal tersebut karena juga akan menyelesaikan permasalahan (pasokan) semen. Industri semen adalah industri yang bisa memakan jumlah RDF dengan proporsi yang lebih tinggi,” kata Diaz saat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
Menurut Diaz, kebutuhan RDF di sektor industri semen bahkan lebih besar dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal ini dikarenakan kapasitas penggunaan RDF di industri semen jauh lebih tinggi.
“Kalau untuk co-processing atau co-firing di PLTU batu bara, itu setahu saya hanya bisa menyerap 6 persen RDF, sisanya masih batubara. Tapi di pabrik semen, mereka bisa menggunakan RDF hingga 42 persen,” jelasnya.
Dia menambahkan, tingginya kapasitas serapan RDF di industri semen menunjukkan potensi besar untuk memperluas pemanfaatan limbah sampah menjadi energi alternatif.
“Artinya, kita sebagai KLH sangat mendukung dan ingin sekali melihat bahwa komitmen seperti ini, perjanjian seperti ini, pekerjaan seperti ini berjalan dan terealisasi,” ujarnya.
Dia mencontohkan, salah satu pabrik semen milik PT Indocement Tunggal Prakarsa di Kompleks Citeureup, Kabupaten Bogor, membutuhkan pasokan RDF sebanyak 2.500 ton per hari. Namun hingga saat ini, pasokan yang tersedia baru mencapai sekitar 1.500 ton per hari.
“Masih kurang sekitar 1.000 ton setiap harinya. Ini menunjukkan bahwa suplai RDF dari TPA dan TPPAS masih perlu ditingkatkan agar bisa memenuhi kebutuhan industri,” Pungkas Diaz.