
Jakarta - Angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan yang mencapai sekitar angka 300 ribu kasus setiap tahun, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menyatakan untuk mengatasi lonjakan perceraian, Menag yang juga menjabat Ketua Umum BP4 masa bakti 2024–2029 itu mengumumkan langkah strategis: mulai tahun 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan pranikah.
“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dan ketahanan keluarga. Mereka yang mengikuti bimbingan cenderung memiliki pernikahan yang lebih stabil, tidak rentan terhadap perceraian, KDRT, bahkan lebih siap dalam menghadapi tantangan mengasuh anak, termasuk mencegah stunting,” ujar Nasaruddin saat membuka Rakernas Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tahun 2025 di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menag juga menghimbau agar para hakim di pengadilan agama lebih selektif dalam mengabulkan permohonan cerai.
“Jangan terlalu gampang menceraikan orang. Selama masih bisa diberikan penasihatan dan pembinaan, itu harus diupayakan. Perceraian itu dampaknya luas, terutama pada anak dan struktur sosial masyarakat,” katanya.
Salah satu temuan mencengangkan yang diungkap Menag adalah meningkatnya kasus perceraian akibat judi online. Ia menyebut, sebelum maraknya judi daring, pada 2019 angka perceraian akibat faktor ini hanya sekitar 1.000 kasus. Namun dalam data terbaru yang dikantongi Kemenag, jumlah tersebut melonjak menjadi lebih dari 4.000 kasus.
“Judi online sekarang menjadi faktor dominan penyebab perceraian. Tahun 2019 hanya sekitar seribuan. Tapi kemarin, datanya menunjukkan perceraian karena judi online mencapai lebih dari empat ribu. Ini yang terdata, bisa jadi lebih banyak yang tak tercatat,” paparnya.
Selain judi online, Menag juga menyoroti penyebab lain yang turut merapuhkan rumah tangga, seperti perselingkuhan, campur tangan orang ketiga, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perbedaan agama. Ia menekankan bahwa semua persoalan ini berakar dari lemahnya pengamalan nilai-nilai agama dalam keluarga.
“Tidak ada keluarga yang kokoh tanpa anggota keluarga yang kokoh dalam memegang prinsip agama,” ucap Menag.
Nasarudim menegaskan mempertahankan keutuhan keluarga adalah bentuk jihad di masa kini.
“Jihad kita saat ini adalah menurunkan angka perceraian di Indonesia, sebagaimana keberhasilan BP4 di masa lalu yang mampu menekan lonjakan perceraian secara signifikan,” ujar Menag dalam sambutannya.
Dengan mengusung tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia”, Rakernas BP4 tahun ini mengangkat urgensi penguatan institusi keluarga di tengah tantangan zaman. Menag Nasaruddin menyebut perceraian kini tidak hanya meningkat, tapi juga diiringi penurunan angka pernikahan—sebuah kondisi yang ia sebut sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Perceraian meningkat, perkawinan mulai menurun. Ini bukan soal kecil. Dalam Al-Qur’an, ayat-ayat lebih banyak bicara tentang keutuhan rumah tangga, bukan tentang negara. Artinya, negara yang kuat harus dimulai dari keluarga yang kuat,” tambahnya.