
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah nasional. Hal ini disampaikan menyusul kritik dari penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Azealia Banks, yang menyebut Indonesia sebagai “tempat sampah dunia”.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga upaya pembersihan sampah laut di wilayah pesisir.
“Teman-teman kita sudah melakukan penghentian operasional open dumping dan saat ini hampir semua kabupaten/kota meng-sweeping anggarannya,” ucap Hanif usai acara Rapat Koordinasi Teknis di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Hanif mencontohkan Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menggandakan anggaran pengelolaan sampah dari Rp150 miliar menjadi Rp300 miliar. Hal serupa dilakukan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali. Di Bali sendiri, lanjut Hanif, KLH telah menempatkan tim khusus untuk membersihkan sampah laut demi menjaga citra pariwisata.
“Kalau teman-teman sempat ke Bali, itu sampah lautnya sudah kita bersihkan. Datang lagi, kita bersihkan lagi. Karena Bali adalah wajah pariwisata Indonesia,” ujarnya.
KLH menargetkan penutupan total terhadap 29 TPA berbahaya yang masih menggunakan metode open dumping. Sementara sekitar 340 TPA lainnya diminta untuk melakukan penutupan secara bertahap dalam enam bulan ke depan.
“TPA yang ditimbun di bukit, laut, atau pinggir sungai itu sangat berbahaya. Itu akan kami tutup total,” tegas Hanif.
Selain itu, KLH juga telah mengeluarkan kebijakan pelarangan impor sampah plastik dan membatasi impor kertas sebagai bahan baku daur ulang. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan pada limbah dari luar negeri.
Pernyataan ini menjadi respons langsung terhadap komentar Azealia Banks yang pada 11 April lalu menyebut Indonesia dan India sebagai “tempat sampah dunia”. Hanif menuding praktik ekspor sampah dari negara Barat sebagai bentuk “penindasan dan rasisme lingkungan”.
Menanggapi hal tersebut, Hanif menyatakan bahwa kritik tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah nasional.
“Kritik seperti ini menjadi bahan introspeksi. Tapi kami tidak tinggal diam. Kita terus bergerak,” pungkasnya.