
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya data akurat mengenai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pengendali lingkungan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Hanif, ketersediaan data yang valid mengenai jumlah dan kompetensi tenaga pengendali lingkungan menjadi sangat krusial dalam merancang strategi pembangunan di bidang lingkungan hidup secara tepat sasaran.
“Kita tidak akan pernah tahu berapa keperluan sumber daya manusia pengendali lingkungan di Kalimantan Tengah, di Jawa Tengah, atau jumlah pengawas lingkungan misalnya di Kabupaten Bekasi,” ujar Hanif dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Lingkungan Hidup yang digelar di Auditorium Pusar Pedal, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/4/2025).
Hanif menekankan bahwa indikator dan target dalam pembangunan lingkungan hidup, seperti yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menuju 2029, hanya akan menjadi simbolis apabila tidak didukung dengan kesiapan SDM yang memadai.
“Indikator dan target Pembangunan 2029 hanya akan menjadi semacam simbolis tanpa makna pada saat sumber daya manusianya tidak kita siapkan dengan detail,” tegasnya.
Untuk itu, Hanif mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara kementerian, perguruan tinggi, serta lembaga sertifikasi kompetensi guna membangun sistem pendataan elektronik yang komprehensif dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kebutuhan dan ketersediaan tenaga ahli di bidang lingkungan hidup di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa pembangunan kapasitas SDM merupakan fondasi utama agar kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan optimal.
“Kalau kita tidak memiliki parameter jelas terkait tenaga ahli lapangan, maka kata-kata AMDAL hanya ada di pikiran saja tanpa implementasi nyata,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hanif juga menyinggung sejumlah target pembangunan nasional tahun 2029, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 8.000 dolar AS. Menurutnya, target-target tersebut hanya akan tercapai apabila ditopang oleh perencanaan lingkungan hidup yang berbasis data.
Salah satu fokus utama Kementerian LHK adalah penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 45,17 persen. Namun, Hanif mengakui hingga kini belum terdapat kesepakatan mengenai baseline emisi yang digunakan sebagai acuan.
Ia juga menyoroti perlunya penyusunan indeks kualitas lingkungan hidup yang lebih representatif terhadap kondisi faktual di setiap wilayah.
“Indeks kualitas lingkungan hidup ada pada angka 77,20 poin. Angka ini sebenarnya merepresentasikan apa? Baseline-nya dari mana? Di titik-titik lanskap wilayah kabupaten dan kota, angkanya seperti apa membangunnya? Ini yang harus kita kaji bersama,” tutur Hanif.
Menteri Hanif menekankan pentingnya pembangunan sistem pengelolaan data berbasis elektronik yang efektif sebagai fondasi dalam perencanaan strategis kementerian menuju visi Indonesia Emas 2045.