
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bersikap terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan kasus pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari Kemenkes sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut rasa aman dan kenyamanan masyarakat ketika berinteraksi dengan layanan kesehatan. Karena itu, penyampaian informasi dari Kemenkes menjadi penting,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (10/4/2025).
Arya menyebut, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, informasi terkait penyikapan atas kasus ini termasuk dalam kategori informasi serta-merta yang wajib disampaikan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti potensi ketakutan publik terhadap prosedur medis akibat kejadian ini, terutama yang melibatkan interaksi langsung dengan tenaga medis.
“Penyalahgunaan atribut dokter dan fasilitas kesehatan bisa menimbulkan kekhawatiran yang luas. Maka perlu langkah tegas dan transparan dari Kemenkes untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegas Arya.
Lebih lanjut, KIP mengapresiasi langkah Kemenkes yang telah menghentikan sementara program residensi dokter spesialis anestesi di RSHS Bandung. Program tersebut akan dievaluasi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) guna memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa.
Arya juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas kepada pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien serta penghargaan bagi tenaga medis lain yang bekerja secara profesional.
Selain pemerintah, ia mengajak semua pihak yang terlibat dalam pembentukan profesionalisme tenaga kesehatan untuk turut bertanggung jawab secara moral. Arya secara khusus menyoroti almamater pelaku, Universitas Kristen Maranatha.
“Meski bukan badan publik, institusi pendidikan seperti Maranatha bisa menunjukkan tanggung jawab moral, misalnya dengan mengevaluasi kembali gelar yang diberikan, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Arya menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Ini soal kepercayaan. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga agar layanan kesehatan tetap menjadi ruang yang aman dan penuh kepedulian,” pungkasnya.