
JAKARTA – Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang menggunakan tempat peristirahatan (rest area) selama periode mudik Lebaran 2025, PT Jasa Marga (Persero) mengimbau pengendara agar tidak berlama-lama berhenti di rest area. Pemudik yang melewati jalan tol diminta untuk membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit, terutama di rest area yang mengalami kepadatan tinggi.
Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero), M. Agus Setiawan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi antrean kendaraan yang ingin masuk ke rest area serta memastikan semua pengguna jalan tol memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Jasa Marga menerapkan pembatasan waktu berhenti atau istirahat 30 menit di sejumlah rest area yang padat,” ujar Agus saat ditemui di Rest Area KM 57A Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).
Menurut Agus, aturan ini bersifat situasional dan akan diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan. Jika rest area dalam kondisi lengang, pengendara diperbolehkan beristirahat lebih lama. Namun, apabila terjadi antrean kendaraan, petugas akan mengimbau pemudik untuk segera melanjutkan perjalanan setelah memenuhi kebutuhannya di rest area.
“Nah ini kami lakukan tentu conditional. Apabila kondisi di rest area-nya lancar, tidak ada kepadatan, ya itu dipersilakan. Tapi kalau saat padat, tentu kita akan coba dengan persuasif kepada pengguna rest area untuk segera meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan pentingnya berbagi fasilitas dengan pemudik lain.
“Artinya kebutuhan utamanya sudah selesai, maka diminta untuk sesegera mungkin meninggalkan rest area. Memberi kesempatan kepada pengguna rest area lain untuk masuk,” imbuhnya.