
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kawasan rest area selama periode mudik Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi lonjakan volume sampah yang meningkat signifikan selama arus mudik dan balik.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa kerja sama ini penting karena kawasan seperti pasar, restoran, dan rest area yang menyumbang hampir 20% dari total timbulan sampah di Indonesia. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di rest area harus dilakukan secara lebih terintegrasi.
"Direktur Utama Jasa Marga telah menyampaikan kesiapannya untuk mendukung penanganan sampah di rest area," ujar Hanif saat meninjau Rest Area KM 57A, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/3/25).
Kerja sama ini akan berfokus pada 27 rest area yang dikelola langsung oleh PT Jasa Marga. Namun, Hanif berharap program ini nantinya dapat diterapkan di seluruh rest area di Indonesia.
"Harapan kami, seluruh rest area di jalan tol dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Saat ini, kita fokus pada 27 rest area sebagai percontohan," tambahnya.
Selain meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, Hanif juga meminta PT Jasa Marga menegakkan aturan ketat terkait kebersihan di rest area. Ia mendorong agar pengelola memberikan teguran hingga sanksi bagi pihak yang melanggar aturan pengelolaan sampah.
"Rest area harus menjadi kawasan yang ramah lingkungan. Selain menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, perlu ada teguran dan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan," tegas Hanif.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur menyatakan bahwa kerja sama dengan KLH merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
"Tentunya kolaborasi dan sinergi ini merupakan wujud komitmen kita antara pemerintah dengan BUMN dalam mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat," ujar Subakti.
Lebih lanjut, Subakti mengatakan Jasa Marga telah melaksanaan program pengelolaan sampah di seluruh rest area milik perusahaan yang melingkupi pemilahan sampah, penambahan tempat sampah terpilah.
“Menyediakan tempat penampungan sementara untuk sampah terpilah, serta Pengelolaan sampah organik dan anorganik atau plastik, serta program edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.