Insiden Di kantor Dinkes Bekasi, ART: Silahkan Proses Hukum Anggota LMP, Jika Rugikan Masyarakat

AKM • Saturday, 22 Mar 2025 - 20:46 WIB
Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART)-Istimewa

Jakarta - Adanya insiden yang terjadi di Bekasi Jawa Barat, yang diduga melibatkan Kader Laskar Merah Putih- LMP dan telah melakukan  perbuatan yang tidak terpuji mendapat perhatian dari Pengurus Pusat.

“ Tetapi tentunya kita juga harus mencari penyebab kenapa sampai muncul permasalah yang terjadi di Kantor Dinas Kesehatan Bekasi. Ini perlu ditelusuri juga,” ujar Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha kepada Media, Jakarta, Sabtu (22/3).

Abdul Rachan Thaha yang akrab di sapa ART menjelaskan karena informasi yang didapat, bahwa kader-kader LMP bekasi ingin bersilahturahim ke Kepala Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan ada beberapa mata anggaran yang ingin di konfirmasikan dalam hal penggunaannya, 

“Tentunya hal-hal seperti ini tidak perlu di hindari terhadap setiap aparatur sipil negara yang menjalankan amanah rakyat, era sekarang perlu sebuah transparansi dari pada setiap penggunaan keuangan negara atau keuangan Daerah, apa salahnya mereka diterima dan berikan penjelasan kan pasti clear, jika dalam hal sudah di berikan penjelasan, dalam diskusi pada akhirnya ada sesuatu laporkan mereka jika mengintimidasi atau mengancam meminta sesuatu,” tutur ART yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah-DPD RI Dapil Sulteng.

Menurut ART, dirinya akan meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi - Jawa Barat untuk memeriksa penggunaan Anggaran dinas kesehatan Bekasi. 

“Saya meminta seluruh kader LMP mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah jangan coba-coba untuk meminta sesuatu dari para penyelenggara pemerintahan, pengusaha apalagi ke masyarakat,” pinta ART.

ART juga  meminta kepada pihak yang berwajib jika kader LMP yang terdapat berbuat perilaku yang dapat menimbulkan suatu perbuatan hukum jangan segan untuk di tindak dan proses hukum dan harus mengedepankan suatu asas Praduga tak bersalah

“Mabes LMP juga akan memberikan pendampingan tim hukum terhadap kader LMP yang lagi berproses hukum, tentunya ini perlu kita akan mencari penyebabnya, sehingga dapat menimbulkan perilaku-perilaku yang dianggap tidak terpuji. Tentunya kami juga meminta aparat kepolisian mengedepankan suatu asas praduga tak bersalah ( presumption of innocence).” pungkasnya.