Bantu Ekonomi Mustahik, Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS RI

ANP • Thursday, 20 Mar 2025 - 14:43 WIB

JAKARTA -
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran zakat perusahaan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sebesar Rp902.338.500 yang akan digunakan untuk membantu dan mendorong perekonomian para penerima manfaat atau Mustahik di 15 wilayah Kantor Jamkrindo Syariah.

Penyerahan zakat perusahaan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Nuzulul Qur'an Jamkrindo Syariah yang dihadiri oleh Direktur Utama Hari Purnomo beserta jajaran Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan seluruh Karyawan Jamkrindo Syariah beserta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D., di Aula Serbaguna Gedung Jamkrindo Syariah, Jakarta, Senin (17/03/2025). 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jamkrindo Syariah atas komitmennya dalam menunaikan zakat perusahaan secara rutin melalui BAZNAS.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Jamkrindo Syariah yang konsisten menyalurkan zakat perusahaannya melalui BAZNAS. Ini adalah contoh nyata bagaimana sektor korporasi bisa berperan dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Nadratuzzaman.

Menurutnya, zakat perusahaan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi mustahik yang digagas oleh BAZNAS.

“Zakat perusahaan seperti yang dilakukan Jamkrindo Syariah ini memiliki dampak luar biasa dalam mendukung berbagai program ekonomi berbasis zakat. Dana zakat tidak hanya sekadar bantuan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong kemandirian ekonomi mustahik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadratuzzaman berharap semakin banyak perusahaan mengikuti langkah Jamkrindo Syariah dalam menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS.

“Kami berharap apa yang dilakukan oleh Jamkrindo Syariah ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain, baik BUMN maupun swasta, untuk menyalurkan zakatnya secara terstruktur melalui BAZNAS,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan lembaga zakat dalam menciptakan dampak sosial yang lebih luas.

“Sinergi antara perusahaan dan BAZNAS dalam pengelolaan zakat ini merupakan bagian dari solusi nyata untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun ekonomi umat yang lebih kuat,” tambahnya.

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari zakat yang disalurkan akan dikelola dengan profesional dan transparan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Nadratuzzaman. 

Sementara itu, Direktur Operasional merangkap Plt. Direktur Keuangan, SDM dan Umum Jamkrindo Syariah Loesdarwanto mengungkapkan alasan memilih BAZNAS dalam menyalurkan zakat perusahaan karena BAZNAS merupakan lembaga resmi dan terpercaya sejak dulu untuk dapat memujudkan kehidupan umat yang sejahtera.

"Mengapa kami memilih BAZNAS karena BAZNAS merupakan lembaga resmi yang telah terbukti kredibilitasnya. Jamkindo Syariah yakin, apa yang kami tunaikan melalui BAZNAS ini akan disalurkan secara tepat sasaran” jelasnya. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat terus berkolaborasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas lagi, dan bersama-sama dapat menggapai tujuan bersama dalam menyejahterakan umat.