
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini, mengungkapkan RUU TNI akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Jazuli, yang juga anggota Komisi I DPR RI, mengatakan proses pembahasan RUU TNI telah selesai dan siap untuk diparipurnakan.
"Tadi sudah dirapatkan, itu selesai, hari Kamis insya Allah diparipurnakan," ujar Jazuli saat buka puasa bersama wartawan di kawasan Pejaten, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
PKS, kata Hazuli, mendukung penuh revisi UU TNI untuk memperkuat posisi TNI dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. "Sebagai bangsa yang ingin bermarwah tinggi, tentaranya harus kuat," kata Jazuli, menambahkan bahwa negara yang tidak memiliki tentara yang kuat akan kehilangan kewibawaan.
Namun, ia juga menegaskan bahwa kekuatan TNI harus tetap menghormati supremasi sipil. "Tentara harus kuat, tetapi tentara kuat itu tidak boleh melanggar supremasi sipil seperti yang terjadi pada masa lalu," jelasnya.
Selama proses revisi, Jazuli memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru. Perubahan dalam RUU TNI ini, lanjut Jazuli, lebih menekankan pada penyesuaian peran dan peningkatan batas usia pensiun bagi anggota TNI.
"Polri pensiunnya sudah naik umurnya, hakim, jaksa sudah naik umurnya. Tentara belum. Maka kita dalam rangka menjaga prinsip keadilan antara lembaga-lembaga ini, kita ubah dan naikkan usia pensiun," ungkapnya.