Menko Zulhas: RDF Dorong Pemanfaatan Sampah di Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif

FAZ • Wednesday, 19 Mar 2025 - 14:46 WIB

BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penerapan sistem refuse-derived fuel (RDF) telah membawa perkembangan signifikan dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja bersama sejumlah Menteri dan Pejabat ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/25).

Sebagaimana diketahui, RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah padat melalui proses pemisahan, pengolahan, dan penghancuran.

“Sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Ini pakai RDF,” ujar Zulhas di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/25) pagi.

Zulhas mengatakan, dengan menggunakan sistem RDF maka sampah yang dihasilkan oleh TPST Bantargebang dapat dibeli oleh pabrik semen untuk dijadikan bahan bakar.

Adapun, sampah yang diolah dengan sistem RDF tersebut sebagian besar telah diserap oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa (Indocement). 

Ia mengatakan, dengan menggunakan sistem RDF, TPST Bantargebang mampu mengirim sampah ke pabrik hingga 2000 ton setiap harinya untuk digunakan sebagai bahan bakar.

“Karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung Ini 2000 ton satu hari Sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen,” ujarnya.

Selain dikirim ke pabrik semen, sampah yang dihasilkan oleh TPST tersebut juga digunakan untuk bahan baku pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Bantar Gebang yang mampu menghasilkan listrik hingga 400 kilowatthour (kWh).

Zulhas mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong pembangunan PLTSa salah satunya dengan melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah dengan elektrifikasi. 

“Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perkembangan pembangunan PLTSa di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dicanangkan pembangunan  PTLSa di 12 kota hanya mampu menciptakan dua pembangkit yang beroperasi,” ucap Zulhas.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya Perpres baru ini maka pengusaha tidak perlu berurusan dengan pemerintah daerah dan DPRD atau langsung dengan pemerintah pusat.

"Pengusaha tidak perlu urusan dengan pemerintah daerah lagi, dengan DPRD, tidak perlu urusan dengan Menteri Keuangan, cukup izin dari ESDM langsung kontrak dengan PLN," pungkasnya.

Sebagai Informasi, dalam kunjungan tersebut, Zulhas didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.