KIP Minta Danantara Segera Umumkan Gaji Pengurus

ANP • Wednesday, 19 Mar 2025 - 12:59 WIB

Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus mengumumkan gaji dan honor pengurusnya. Sejak resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 lalu, besaran gaji pengurus Danantara masih belum diketahui publik hingga saat ini.

Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, mengatakan Danantara adalah badan publik yang diatur undang-undang dan mengelola uang negara. "Karena sifatnya adalah badan publik, pejabatnya menjadi pejabat publik. Maka sudah dengan semestinya berapa pendapatannya, honor yang didapat dari Danantara ini wajib disampaikan," kata Handoko di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dia menilai keterbukaan informasi penting bagi Danantara jika ingin mendapat kepercayaan publik. Idealnya, kata Handoko, Danantara sudah mengumumkan semua informasi publik sejak diluncurkan. "Kalau bicara batas waktu semestinya dengan hukum positif, sebagai badan publik ya seketika dia harus mengikuti," ucap Handoko.
Komisi Informasi Pusat juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo dan para pengurus Danantara yang menyatakan ingin badan tersebut dikelola secara terbuka. KIP, kata Handoko, akan berupaya mendampingi dan merumuskan aspek-aspek apa saja yang harus terbuka untuk publik.
Namun, Handoko berujar dia memahami keterbatasan yang dihadapi Danantara sebagai lembaga baru. Menurut dia, lembaga baru masih kerap merumuskan hal-hal pokok yang menjadi informasi publik. "Komisi Informasi Pusat sangat memahami karena ini adalah lembaga baru. Kalau kemudian Danantara belum bisa sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan," ujar dia.