BRWA Exhibition 2025, Langkah Penguatan dan Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia

AKM • Monday, 17 Mar 2025 - 21:49 WIB
Penyerahan Peta danĀ infografis Status Pengakuan Wilayah AdatĀ dari BRWA Kepada Pemerintah Pusat (Istimewa)

Jakarta- Upaya penguatan keberadaan wilayah adat di Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak dengan  menggelar sejumlah acara. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) berkolaborasi dengan Komunitas Film Bogor menggelar pameran BRWA Exhibition 2025. Kegiatan ini bertajuk “Mengabadikan Jejak dan Menggerakkan Aksi” tersebut diselenggarakan di Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Ketua pelaksana BRWA Exhibition 2025 Ariya Dwi Cahya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk  mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam menyusun kebudayaan masyarakat adat. Sehingga masyarakat adat mendapatkan pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

“Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar keinginan untuk menggerakkan publik agar dapat memahami lebih dalam, dan mengetahui isu masyarakat adat lebih luas lagi,”  ujar Arya kepada Media.

Menurut Arya, setiap 17 Maret pada moment kebangkitan masyarakat adat dan BRWA memberikan peta wilayah adat dan infografis status  pengakuan wilayah adat kepada pemerintah.

“kami melakukan penyerahan peta wilayah adat dan infografis status  pengakuan wilayah adat kepada pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan,” tegas Ariya.

Hingga tahun ini, Badan Registrasi Wilayah Adat Tanah Papua telah meregistrasi 291 wilayah adat dengan luas mencapai 13,8 juta hektar di wilayah Papua. Namun, dari ratusan wilayah ada yang sudah diregistrasi itu, pemerintah daerah baru menetapkan 30 wilayah adat dengan luas 1,04 juta hektar. 

Dalam kegiatan ini, BRWA juga menampilkan film berjudul 'Harmoni di Lembah Grime' karya Dara Bunga Rembulan dari Institut Seni Budaya Indonesia Bandung. Film itu menceritakan hubungan masyarakat dengan alam. 

Lebih lanjut Ariya menjelaskan selain menampilkan film, pihaknya juga menggelar lomba foto yang diikuti sekitar 420 peserta. Kemudian, pihaknya melakukan penilaian sesuai dengan tema masyarakat adat dan didapati 20 foto terbaik dan favorit.

"Dari 20 foto itu dikurasi oleh juri dan akhirnya ada tiga yang akan jadi pemenang. Di belakang saya ini akan dipilih mana yang jadi nomor 1, 2 dan 3," katanya.

Disisi lain, BRWA Exhibiton 2025 juga menjadi salah satu cara kelompok masyarakat untuk mendapat pengakuan dari pemerintah. Terlebih selama ini belum semua tanah adat diakui oleh pemerintah. 

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. "Yang perlu dilakukan pemerintah tinggal pengakuan, itu saja," ujarnya 

Ruka menyatakan sudah lebih dari satu dekade RUU Masyarakat Adat masih tertahan di DPR. 

"Sehingga, masih ada kasus-kasus konflik masyarakat adat yang terjadi," ujarnya.

Seperti diketahui, BRWA merupakan lembaga yang bertugas meregistrasi wilayah adat di seluruh Indonesia. BRWA didirikan pada tahun 2010 atas inisiatif sejumlah organisasi, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Forest Watch Indonesia (FWI), Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), dan Sawit Watch (SW).

Kehadiran BRWA bertujuan mengatasi kurangnya dokumentasi peta dan data sosial masyarakat adat, yang selama ini menjadi hambatan dalam mendorong pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat. Sebagai wadah konsolidasi peta wilayah adat, BRWA menjalankan proses registrasi yang mencakup pendaftaran, verifikasi, validasi, dan publikasi.