.jpeg)
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengeluarkan surat edaran guna memastikan pengelolaan sampah selama masa mudik dan libur Idul Fitri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah akibat meningkatnya aktivitas masyarakat selama Lebaran.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan guna menjaga kebersihan lingkungan di berbagai daerah. Hal ini disampaikannya usai melakukan aksi bersih sampah di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (15/3/2025).
"Ya, kami akan memberikan edaran kepada semua penanggung jawab sampah," ujar Hanif saat meninjau pasar bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Selain edaran tersebut, Hanif juga akan melakukan pemeriksaan di beberapa titik krusial, terutama di lokasi dengan volume sampah tinggi seperti pasar tradisional, terminal, rest area, dan tempat wisata.
“Kami akan cek titik-titik seperti ini untuk memastikan kebersihan tetap terjaga. Tentu tugas kepala dinas LH di daerah akan semakin berat," tambah Hanif.
Selain itu, KLH menegaskan bahwa kebersihan selama musim mudik dan liburan menjadi prioritas utama. Tahun lalu, KLH telah menerapkan program "Mudik Minim Sampah", yang terintegrasi dengan program mudik nasional. Kebijakan serupa juga diterapkan saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2024.
Surat edaran tersebut berisi panduan pengendalian sampah selama perayaan hari besar, termasuk imbauan kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk menerapkan pola reduksi sampah dari sumbernya.
Sementara itu, KLH saat ini menjadikan pengelolaan sampah sebagai isu prioritas. Sejumlah kebijakan telah diterapkan, termasuk: Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping; Penertiban TPA ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan; Penegakan hukum terhadap pengelola sampah yang melanggar regulasi.