
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menangani permasalahan polusi udara di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan IQAir yang menempatkan Indonesia dalam 15 besar negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia sepanjang 2024.
“Kami sedang tangani, kemarin kami sudah mulai melakukan launching uji emisi dari gas pembuangan kendaraan. Tetapi masih banyak yang harus dilakukan,” ujar Hanif saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).
Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah konkret untuk menekan tingkat polusi udara, di antaranya: Mewajibkan uji emisi bagi kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan layak jalan dan ramah lingkungan; Menertibkan cerobong asap industri yang menghasilkan emisi berbahaya bagi lingkungan; Mengurangi praktik pembakaran terbuka yang menjadi salah satu sumber pencemaran udara; Mendorong peningkatan kualitas bahan bakar minyak (BBM) guna menekan emisi karbon dari kendaraan bermotor.
Namun, Hanif mengakui bahwa masih banyak tantangan dalam implementasi kebijakan ini.
“Kami masih butuh bicara dengan banyak pihak,” ujarnya.
Selain kendaraan dan industri, sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga menjadi perhatian dalam upaya pengendalian polusi udara. Hanif menyebut bahwa KLH akan mulai mendorong penggunaan gas alam sebagai alternatif bahan bakar PLTU.
“Jadi nanti kami akan mainkan untuk mengarahkan mereka menggunakan bahan baku selain batu bara dulu ya. Tetapi kami akan mencoba dulu karena konsekuensinya panjang,” jelas Hanif.
Laporan IQAir mencatat bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-15 sebagai negara dengan polusi udara tertinggi di dunia pada 2024, dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sebesar 35,5 mikrogram per meter kubik.
Sebagai perbandingan, standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bahwa tingkat tahunan rata-rata PM2.5 tidak boleh melebihi 5 mikrogram per meter kubik.
Berikut beberapa temuan utama laporan IQAir:
- Negara dengan polusi udara terburuk di dunia: Chad, Afrika Tengah.
- Kota paling tercemar: Byrnihat, India.
- 11 dari 20 kota paling berpolusi di dunia: Berada di India.
- Indonesia menjadi negara paling berpolusi di Asia Tenggara pada 2024.
Dengan data ini, upaya pemerintah dalam menangani polusi udara menjadi semakin krusial. KLH terus mendorong berbagai kebijakan dan regulasi untuk memastikan udara yang lebih bersih bagi masyarakat Indonesia.