
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan pengawasan di kawasan Gunung Geulis Golf & Resort dan Summarecon Bogor. Langkah ini dilakukan karena kedua kawasan tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan berkontribusi terhadap kerusakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa banjir besar yang melanda Bekasi salah satunya disebabkan oleh semakin rusaknya DAS Bekasi. Saat ini, dari total luas 145.000 hektare DAS Bekasi, hanya tersisa sekitar 4.000 hektare atau 3,35 persen yang masih berupa hutan. Padahal, idealnya kawasan hutan di DAS tersebut minimal mencakup 30 persen dari total luasnya.
"Kawasan hutan ini harus dievaluasi total, termasuk hulu DAS Bekasi di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor," ujar Hanif usai memasang papan pengawasan bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (13/3/25).
Menteri Hanif menekankan bahwa kawasan hulu DAS sangat penting dalam menjaga ekosistem di bagian hilirnya. Oleh karena itu, KLH melakukan pengawasan terhadap sejumlah bangunan dan objek wisata di kawasan Gunung Geulis.
"Setelah pengawasan ini, tim ahli akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah konkret dalam menangani lanskap di kawasan ini," jelasnya.
Menurut Hanif, sekitar 28.000 hektare dari total luas DAS Bekasi berada di segmen hulu, termasuk Gunung Geulis. Dari jumlah itu, sekitar 12.500 hektare merupakan kawasan perlindungan ekosistem yang sangat rawan bencana. Sayangnya, sejak 2022, banyak lahan di kawasan hulu berubah fungsi menjadi pemukiman, perumahan, pertanian, dan industri, yang berdampak pada banjir besar di Kota Bekasi.
"Sebagai tindak lanjut, kita akan melakukan evaluasi penggunaan lahan di hulu DAS ini serta melakukan penanaman pohon untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air," tambah Hanif.
Selain di Gunung Geulis, KLH juga memasang papan pengawasan di kawasan pembangunan perumahan mewah Summarecon Bogor. Jalan menuju lokasi pemasangan papan didominasi tanah merah yang lembek dan becek, menandakan proyek pembangunan sudah berjalan cukup lama.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyoroti kesalahan fatal dalam proses pembangunan di kawasan tersebut, yakni praktik cut and fill yang menutup jalur Sungai Ciangsana.
"Terdapat sungai yang dibendung di sini, Sungai Ciangsana. Bayangkan apa yang terjadi jika hujan turun?" ujar Zulkifli Hasan.
Menteri Hanif menambahkan bahwa lahan yang sedang dikembangkan menjadi pemukiman itu sebenarnya memiliki fungsi vital sebagai kawasan perlindungan ekosistem.
"Sejatinya, ini adalah kawasan perlindungan ekosistem di bawahnya. Namun, kini sebagian telah berubah menjadi kawasan pemukiman, yang seharusnya tidak terjadi," tegasnya.