
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan ingin mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggencarkan sertifikat halal bagi pelaku usaha agar memiliki daya saing global.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Quality Syariah, Denny I. Bachrul yang mengatakan, Babe Haikal sapaan akrabnya sangat mendorong LPH untuk mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Babe Haikal terus memotivasi dan mendukung kami para Lembaga Pemeriksa Halal ini untuk terus berkinerja meningkatkan sertifikasi halalnya menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ungkap Bachrul dalam keterangannya kepada media di Jakarta, pada Minggu (9/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Silaturahmi dan Pembinaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang digelar secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan dari 84 LPH di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Haikal Hasan menegaskan bahwa LPH harus menjalankan tugasnya secara profesional, adil dan transparan, dan tidak dibenarkan jika memciptakan dan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan secara tidak bertanggung jawab.
"Kita lihat di luar sana ada enam puluhan juta pelaku usaha yang belum memperoleh sertifikat halal. Sementara Bapak-Ibu (LPH) adalah mitra kita yang harus melakukan layanan secara adil dan transparan. Tidak ada LPH yang dianak emaskan, dan yang melanggar harus disanksi dan berhentikan demi tertibnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita." tegas Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal, di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025).
Kata Bachrul , Babe Haikal dalam kesempatan tersebut turut memberi semangat agar meningkatkan kinerja sertifikasi halal reguler untuk menunjang target menuju Indonesia menjadi pusat halal dunia.
“Apalagi kami telah memenuhi syarat ini dan berharap bisa naik kelas menjadi LPH utama, hingga kami akan lebih leluasa merambah ke 10 provinsi dimana kami memiliki para auditor halalnya untuk meningkatkan sertifikasi halal reguler dalam jumlah signifikan tentunya,” jelas Dia.
Menurut Bachrul, Lembaga yang dipimpinnya sudah memiliki 3 auditor halal yang teregister dan dalam proses registrasi sebanyak 51 orang di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan tersebar di 10 provinsi.
“Kami sudah berada di 10 provinsi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Batam), Riau, Jambi, Kalimantan Timur (Samarinda) dan Nusa Tenggara Barat ,” tutur Bachrul.
Kemudian, Bachrul menjelaskan sebagaimana telah disampaikan Kepala BPJPH, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global ternyata baru menguasai 3 persen dari total perdagangan industri halal dunia.
“Sehingga kesempatan dan peluangnya masih sangat terbuka luas terutama bagi kami para LPH untuk meningkatkan sertifikasi para pelaku usaha reguler di Indonesia ini,” tandasnya.