KLH Akan Tutup 343 TPA Open Dumping Secara Bertahap

FAZ • Friday, 7 Mar 2025 - 13:20 WIB

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera menutup sebanyak 343 Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) yang masih menggunakan metode pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping. Penutupan ini akan dilakukan secara bertahap selama satu bulan ke depan untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.  

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pada tahap awal akan ada sekitar 100 TPA yang ditutup dalam minggu ini. 

"Jadi mungkin minggu ini ada sekitar 100 yang kita tutup dan seterusnya," ujar Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3/25). 

Penutupan bertahap ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pemerintah daerah dalam mempersiapkan sistem dan lokasi baru untuk pengelolaan sampah. Hanif menegaskan bahwa KLH akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pembangunan tempat pengelolaan sampah baru.  

Hanif juga menyebutkan terdapat delapan lokasi TPA yang akan ditutup secara permanen, di mana pengelolanya akan dikenakan sanksi pidana karena pencemaran lingkungan yang serius. Beberapa lokasi tersebut antara lain TPA Burangkeng dan Rawa Kucing.  

"Seperti Burangkeng, kemudian Rawa Kucing, itu ditutup dan ada pidana di sana karena sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius," tambahnya.  

KLH sebelumnya telah mengirimkan surat kepada 306 pemerintah daerah yang masih menggunakan metode open dumping. Pemerintah daerah diberi waktu satu tahun untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, termasuk beralih ke sistem sanitary landfill atau setidaknya controlled landfill.  

Sistem sanitary landfill merupakan metode modern dengan menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah menggunakan tanah untuk meminimalisir pencemaran. Sementara itu, controlled landfill merupakan kombinasi antara teknik open dumping dan sanitary landfill, dengan pemadatan sampah dan penutupan tanah berkala.  

Hanif menekankan pentingnya langkah-langkah tegas dalam menghentikan open dumping di Indonesia. 

"Kita tidak mau berlama-lama. Tahun 2025, 2026, harusnya paling akhir open dumping sudah selesai di Indonesia ini," tegasnya.  

KLH juga siap mendukung upaya peningkatan pengelolaan sampah di berbagai daerah, termasuk membantu daerah dengan anggaran terbatas. 

"Kegotongroyongan harus kita bangun bersama, paling tidak 2-3 tahun ke depan masalah sampah ini harus bisa terurai," pungkas Hanif.