
Jakarta- Program Studi Hukum Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) merayakan Dies Natalis ke-5 di Aula Program Pascasarjana UKI (03/03). Dengan tema Bersyukur, Peduli dan Berbagi, Perayaan Dies Natalis ke-5 Program Doktor Hukum UKI diawali ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. Esther Rela Intarti.
Rektor UKI Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA. menjelaskan bahwa dalam kurun waktu lima tahun ini, kita menyaksikan pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa dari program studi ini. Program Doktor Hukum UKI berhasil meraih akreditasi Baik Sekali dan memiliki 32 alumni.
“Progam Studi Doktor Hukum berhasil mencetak lulusan-lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen untuk menegakkan keadilan. Saat ini Program Doktor Hukum berada di bawah Unit Pengelola Program Studi Fakultas Hukum UKI. Penggabungan Program Studi Hukum Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor merupakan bagian dari komitmen UKI untuk mengoptimalkan prestasi,” ujar Prof. Dhaniswara.
Hadir Anggota DPR RI, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumi Program Doktor Hukum UKI, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H.
“Hukum dianggap sangat penting sebagai cara vital untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, hak asasi, dan demokrasi. Sebagai intelektual hukum sudah selayaknya kita terus bersikap kritis dan konstruktif. Tantangan besar yang sedang dihadapi dalam bidang hukum saat ini juga berkenaan dengan meningkatnya kejahatan siber, perlindungan data pribadi, serta penegakan hukum yang masih menghadapi kendala dari aspek kelembagaan dan integritas,”jelasnya.
Menurut I Wayan Sudirta, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa persentase penyelesaian tindak pidana di berbagai daerah masih bervariasi. Sebagai contoh, pada tahun 2023, Provinsi Aceh mencapai persentase penyelesaian sebesar 86,22%, sementara Sumatera Utara hanya 15,93%.
“Perbedaan ini mengindikasikan perlunya peningkatan efektivitas penegakan hukum dan konsistensi dalam penyelesaian kasus di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, sebagai akademisi dan praktisi hukum, kita dituntut untuk terus melakukan kajian-kajian akademik yang mendukung kebijakan hukum yang lebih progresif dan berkeadilan,” tutur I Wayan Sudirta.
“Pendidikan tinggi di Indonesia juga mengalami berbagai tantangan, termasuk dalam menghadapi perkembangan artificial intelligence yang turut berdampak pada dunia akademik dan profesi hukum. Hal ini membuat digitalisasi pendidikan dan pembelajaran berbasis teknologi menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Program Doktor Hukum UKI harus terus berinovasi dalam metode pengajaran, memperkuat riset berbasis teknologi, serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kaprodi PDH UKI Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S. menekankan pentingnya integritas sebagai mahasiswa Program Doktor Hukum UKI untuk merancang masa depan yang lebih baik di bidang hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk rasa syukur dan menunjukkan kepedulian serta berbagi, Program Studi Doktor Hukum dan Himpunan Mahasiswa PDH UKI melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di Panti Wreda PNIEL di Banten.
“Saya ucapkan terimakasih atas kontribusi alumni yang mendukung seluruh rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-5 PDH UKI. Salah satunya, pada tanggal 27 Februari 2025, Program Studi Doktor Hukum UKI, menyelenggarakan seminar nasional dengan tema Mendorong Peningkatan Kunjungan Kapal Wisata Yacht dan Superyacht Asing ke Indonesia untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Bisnis Wisata Bahari. Naskah akademik dari seminar nasional ini akan diserahkan ke pemerintah untuk meningkatkan industri pariwisata di Indonesia,” kata John Pieris.

Semarak kegiatan semakin terasa dengan diiringi hiburan Musik Saksofon yang dibawakan Dr. Azet Hutabarat, S.H.,M.H. Acara turut dihadiri oleh Ketua HIMA Program Doktor Hukum UKI, Saor Siagian, S.H., M.H., Direktur Program Pascasarjana UKI Prof. Bernadetha Nadeak, dosen dan mahasiswa Program Doktor Hukum.