
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta energi dan sumber daya mineral.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Sarula, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/2). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penataan perizinan di sektor lingkungan dan energi guna mewujudkan ketahanan energi nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan bahwa kesepakatan ini akan memastikan pengelolaan energi yang ramah lingkungan serta memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.
“Kerja sama ini sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Menteri Hanif.
Nota Kesepahaman ini mencakup sembilan aspek strategis, antara lain: Pertukaran dan pemanfaatan data terkait pengelolaan energi dan lingkungan hidup; Percepatan perizinan di sektor energi dan lingkungan guna mendukung ketahanan energi serta hilirisasi industri; Sinergi dalam pengawasan dan pencegahan pencemaran lingkungan; Penegakan hukum yang lebih terintegrasi di bidang lingkungan dan energi; Penyederhanaan regulasi guna mempercepat implementasi tugas dan fungsi di kedua sektor.
Selain itu, Implementasi pencapaian bauran energi serta target NZE berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC); Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang energi dan lingkungan hidup; Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana; Kegiatan lain yang disepakati sesuai dengan tujuan Nota Kesepahaman ini.
Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan mempercepat proses perizinan serta mendukung ketahanan dan swasembada energi.
“Kerja sama ini juga berperan dalam melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri, serta penyelarasan dan penyederhanaan regulasi guna mencapai bauran energi dan target Net Zero Emission (NZE),” ungkap Bahlil.
Sebagai informasi, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditandatangani pada tahun 2019 dan telah berakhir pada tahun 2024. Dengan adanya perjanjian baru ini, diharapkan pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan komitmen perlindungan lingkungan hidup demi kemajuan Indonesia yang berkelanjutan.