.jpg)
Jakarta - Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) memberikan tanggapan terkait surat instruksi dari PDI Perjuangan yang melarang kepala daerah terpilih dari partai tersebut untuk menghadiri retreat yang digelar oleh Presiden Prabowo Subianto
Hensa menilai PDI Perjuangan perlu memberikan penjelasan lebih rinci terkait maksud dan tujuan dari surat instruksi tersebut.
Ia menyoroti status kepala daerah yang telah menjadi pejabat publik, yang dipilih langsung oleh rakyat, bukan semata-mata sebagai kader partai.
“Kepala daerah itu kan sudah jadi pejabat publik, dipilih oleh rakyat, bukan sebagai kader partai. Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, menurut saya, PDI Perjuangan harus menjelaskan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lagi, Hensa berpendapat, surat larangan tersebut akan menimbulkan dua dampak bagi situasi negara serta politik saat ini.
Pertama, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah yang berpartai PDI Perjuangan tidak tegak lurus terhadap Prabowo.
“Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI-P tidak tegak lurus terhadap pemerintah karena surat edaran tersebut,” kata Hensa.
Selain itu, Hensa berpendapat surat larangan tersebut berpotensi membuat para kepala daerah PDI-P berpindah partai mengatasnamakan rakyat.
Sebab, ia mengatakan, para kepala daerah itu kemungkinan juga akan merasa bahwa mereka bisa menjadi kepala daerah karena dipilih oleh rakyat.
“PDI Perjuangan apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan,” ujarnya.
Hensa pun menilai, PDI Perjuangan harus berhati-hati dalam menyikapi situasi ini agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Jangan sampai disalahartikan oleh rakyat bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan perlawanan terhadap negara atau tidak mengikuti arahan kepala negara,” katanya.
Penjelasan dari PDI Perjuangan, menurut Hensa, diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa langkah partai tersebut tidak dipandang sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintahan yang sah.
Oleh karena itu, Hensa pun menegaskan pentingnya membedakan peran kepala daerah sebagai pejabat publik dengan status mereka sebagai kader partai.
“Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai. PDI harus jelaskan ini supaya tidak ada salah paham,” kata Hensa.
Lebih lanjut, Hensa juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait sifat acara retreat tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan apakah acara tersebut wajib atau tidak.
“Kalau emang itu enggak wajib, jelaskan kalau itu enggak wajib, kalau memang wajib juga jelaskan, beri sanksi jika ada kepala daerah yang tidak datang,” kata Hensa.
Ia menambahkan, kejelasan dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah kebingungan di masyarakat.
“Pemerintah sebaiknya menjelaskan agar ini tidak bikin gaduh satu Indonesia,” pungkasnya.