
Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menandatangani beberapa nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai lembaga dan kementerian guna mempercepat pembangunan desa di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam pernyataannya, Yandri menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, Babinsa yang tersebar di seluruh desa akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.
"Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dengan MoU ini, kita akan memperkuat kerja sama untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk sektor ini," ujar Yandri di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Selain dengan TNI, Kementerian Desa juga menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional dalam rangka mendukung program makan siang bergizi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan baku makanan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi," tambahnya.
Selain itu, Kementerian Desa juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program "No Residu". Program ini bertujuan untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.
Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa, serta dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna membangun desa yang ramah terhadap ibu dan anak.
Yandri menegaskan bahwa seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa.
"Dana Desa harus diselamatkan, tidak boleh disalahgunakan. Kami sudah bekerja sama dengan PPATK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel," tegasnya.
Yandri menjelaskan, pihaknya juga menandatangani kerjasama dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, karena kita tahu juga persoalan perempuan dan anak banyak di desa.
"Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan , bisa kita tekan sedemikian rupa dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak," katanya.
Ke depan, Kementerian Desa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.