Aksi Desa Bebas Sampah, KLH: Wujudkan Lingkungan Bersih, Sehat dan Berkelanjutan

FAZ • Sunday, 16 Feb 2025 - 20:48 WIB

JAKARTA - Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah setiap tahunnya, memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah, kerusakan ekosistem, hingga pelepasan emisi gas rumah kaca. 

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) meluncurkan inisiatif Desa Bebas Sampah sebagai solusi atraktif untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berkelanjutan.

Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa desa memegang peran strategis dalam mengatasi persoalan sampah.

"Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya juga bersih. Jika program ini diterapkan di seluruh Indonesia, kita bisa mewujudkan negeri yang bebas sampah dan lebih sehat,” ujar Vivien dalam keterangannya, Minggu (16/2/25).

Vivien menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari tingkat desa, terutama karena sebagian besar sampah organik berasal dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan. Jika sampah dapat dikelola sejak di desa, volume yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) bisa dikurangi secara signifikan. 

Sebagai bagian dari aksi Desa Bebas Sampah, pemerintah memberikan bantuan berupa alat komposter, pendirian bank sampah induk, serta rumah singgah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pemerintah daerah dalam menjalankan inisiatif ini. 

"Kami memilih aksi desa bersih sampah karena langkah ini langsung menyentuh tingkat desa sebagai basis awal produksi sampah," kata Vivien.

Sementara itu, Menurut Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendespdt, Samsul Widodo menyatakan program ini didukung penuh oleh dana desa yang telah dialokasikan sebesar Rp600 triliun sejak 2005 hingga 2025, dengan Rp71 triliun pertahun untuk 75.265 desa.

“Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Samsul.

Saat ini, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyusun pedoman nasional untuk pengembangan desa bebas sampah, yang ditargetkan selesai tahun ini. 

"Setelah pedoman ini tersedia, kami akan mendistribusikannya ke seluruh desa dan pendamping desa untuk membantu mereka dalam menyusun APBDes yang mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah," pungkas Samsul.

Sebagai informasi, Aksi ini diadakan di Desa Malaka, Lombok Utara, NTB, dan secara serempak di tujuh desa lainnya di berbagai provinsi, yakni Desa Panampuang Ujuang, Sumatera Barat; Desa Wahyu, Sulawesi Tengah; Desa Yahim, Papua; Desa Darmasaba, Bali; Desa Golo Mori, NTT; Desa Kramat Watu, Banten; dan Desa Indrasari, Kalimantan Selatan.