Tinjau Situ Lido dan Tambang Pongkor, Menteri Hanif Tegaskan Komitmen Revitalisasi Lingkungan

FAZ • Sunday, 2 Feb 2025 - 13:56 WIB

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke dua lokasi strategis yaitu Situ Lido dan tambang bawah tanah UBP Pongkor milik PT Antam Tbk di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/25). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan.

Di Situ Lido, Menteri Hanif menindaklanjuti laporan dari warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cigombong terkait penyusutan lahan danau akibat pembangunan infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

"Setiap kegiatan pembangunan di sekitar Situ Lido harusmemperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, termasuk pengendalian sedimentasi dan pengelolaanlimbah. Ini penting agar ekosistem tetap memberikanmanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Menteri Hanif.

Saat ini, luas Situ Lido telah menyusut dari 35 hektar menjadi sekitar 17 hektar akibat sedimentasi dan alih fungsi lahan. Pemerintah menargetkan pemulihan setidaknya 10 hektar guna mengembalikan fungsi ekologis dan menjaga keseimbangan hidrologi kawasan.

Selain upaya revitalisasi, pemerintah juga akan menerapkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan lingkungan, termasuk sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas badan air.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai rencana," tambahnya.

Setelah meninjau Situ Lido, Menteri Hanif melanjutkan kunjungan ke tambang bawah tanah UBP Pongkor, PT Antam Tbk, untuk memastikan praktik pertambangan berkelanjutan serta mitigasi dampak lingkungan pascatambang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif bersama PT Antam melakukan penanaman ribuan bibit pohon produktif di Gunung Dahu, kawasan hutan desa seluas 602 hektar di sekitar tambang.

"Kami mengapresiasi PT Antam sebagai peraih PROPER Utama yang telah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas di sektor pertambangan, terutama dalam memastikan rehabilitasi pasca tambang berjalan optimal," kata Menteri Hanif.

Ia juga menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus selalu dibarengi dengan upaya rehabilitasi. Jika kawasan tambang nantinya dikembalikan kepada daerah, maka perlu ada persiapan matang agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Namun, jika masih terdapat cadangan mineral yang layak ditambang, pemerintah siap mendukung proses perizinan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Senior Manager UBP Pongkor PT Antam, Okta Beni Raharja, menuturkan bahwa perusahaan telah menerapkan berbagai program reklamasi dan konservasi berbasis ilmiah.

"Kami tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjagal ingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Reklamasi dan rehabilitasi menjadi komitmen utama kami agar pasca tambang, kawasan ini tetap memiliki nilai manfaat," ujarnya.

Dalam kedua kunjungannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi lingkungan, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Amdal bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan utama dalam menjalankan usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan," tegasnya.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan lingkungan berjalan efektif. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola ekosistem secara berkelanjutan serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.