Pemerintah Targetkan Pengentasan 3,1 Juta Warga Miskin Ekstrem dalam Enam Bulan

ANP • Thursday, 30 Jan 2025 - 16:26 WIB

Jakarta Pemerintah berkomitmen untuk menangani 3,1 juta penduduk miskin ekstrem di Indonesia dalam enam bulan ke depan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap melalui peningkatan bantuan sosial, akses pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa menteri dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), disepakati bahwa upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem akan dilakukan dalam tiga tahap utama:

• Peningkatan Bantuan Sosial: Pemerintah akan memberikan bantuan khusus kepada warga miskin ekstrem guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
• Peningkatan Kapasitas dan Akses Kerja: Masyarakat miskin ekstrem yang masih dalam usia produktif akan diberi pelatihan keterampilan dan akses kerja agar dapat meningkatkan taraf hidupnya.
• Mendorong Kemandirian Ekonomi: Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan, pemerintah menargetkan agar kelompok ini bisa bertransisi menuju kemandirian ekonomi.

“Dalam tiga bulan pertama, kami akan fokus memberikan bantuan khusus bagi warga miskin ekstrem agar mereka bisa segera keluar dari kondisi tersebut. Tiga bulan berikutnya, mereka yang masih produktif akan diarahkan untuk mendapatkan akses kerja dan pelatihan keterampilan,” ujar Cak Imin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional kini telah final dan akan segera digunakan untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara lebih akurat.

“Standar yang digunakan untuk kategori miskin ekstrem adalah penghasilan di bawah Rp391.000 per kapita per bulan, sesuai dengan standar Bank Dunia sebesar US$2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP). Sementara itu, garis kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.000 per kapita per bulan, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 8,57% atau sekitar 24,06 juta orang,” jelas Amalia.

Pemerintah berharap dengan adanya data tunggal yang lebih akurat, program pengentasan kemiskinan ekstrem dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Ke depan, berbagai kementerian akan berkoordinasi untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.