Mensos Gus Ipul Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial dan Pentingnya Data Valid

ANP • Wednesday, 22 Jan 2025 - 09:45 WIB

Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan penjelasan terkait mekanisme baru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berbasis pada data terkini. Hal ini bertujuan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Gus Ipul, data penerima bantuan akan terus diperbarui dan divalidasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Data ini dinamis, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang sudah naik kelas sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Dengan pembaruan data ini, ada yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan bisa masuk, dan ada yang sebelumnya menerima tetapi keluar karena dianggap sudah cukup mandiri," ujar Gus Ipul usai bertemu dengan Kepala BNPT di Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi tidak tercantum dalam daftar dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos. "Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah keputusan dengan melampirkan bukti yang cukup. Semua laporan akan diverifikasi dan dievaluasi, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai kriteria," tambahnya.

Penyaluran bantuan sosial di tingkat Kementerian Sosial dilakukan setiap tiga bulan sekali. Gus Ipul berharap pada triwulan kedua tahun ini, data baru dapat digunakan untuk mendistribusikan bansos secara lebih tepat sasaran. "Jika ada simpang siur atau komplain setelah data baru digunakan, pemerintah sudah menyiapkan dua jalur untuk mengakomodasi masukan masyarakat: jalur resmi formal dan jalur partisipasi melalui aplikasi," jelasnya.

Selain itu, Gus Ipul juga membahas target graduasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menyebut setiap pendamping PKH diharapkan dapat mengarahkan setidaknya 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahun untuk keluar dari program karena telah mandiri. "Kalau bisa 20, itu bagus. Tapi saya tegaskan, graduasi ini harus dilakukan secara selektif. KPM yang keluar harus benar-benar siap mandiri dan tidak kembali jatuh ke kategori miskin," ujarnya.

Untuk memastikan keberhasilan, pendamping PKH juga akan dievaluasi berdasarkan kemampuan mereka membantu KPM menjadi lebih mandiri. "Kami tidak hanya mengevaluasi penerima bantuan, tetapi juga pendampingnya. Mereka harus memastikan KPM yang di-graduasi memiliki kemampuan untuk maju ke depan," tambahnya.

Gus Ipul berharap masyarakat dapat memahami bahwa perubahan dalam penyaluran bansos ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial. Ia juga meminta dukungan media untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kita terus berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong kemandirian masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, saya optimis kita bisa mewujudkan itu," pungkas Gus Ipul.