Menteri Sosial dan Menteri HAM Perkuat Kolaborasi Tangani Masalah Sosial dan HAM

ANP • Tuesday, 21 Jan 2025 - 12:18 WIB

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu untuk membahas kerja sama strategis dalam menangani isu sosial yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian HAM dalam melindungi dan memenuhi hak kelompok rentan di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos tengah mendalami berbagai program yang berkaitan dengan isu-isu HAM, seperti pelanggaran berat masa lalu, hak penyandang disabilitas, perempuan, hingga kelompok minoritas. “Kami meminta masukan dari Kementerian HAM untuk memastikan program-program kami dapat berjalan selaras dengan prinsip HAM. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa negara hadir untuk mereka yang membutuhkan,” ujar Gus Ipul di Kememsos Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 27 kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari negara. “Kelompok ini mencakup perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan korban konflik sosial. Jika negara bisa memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan mereka, saya yakin 80% masalah sosial dapat terselesaikan,” jelas Natalius.

Kedua menteri sepakat untuk menjadikan hasil identifikasi ini sebagai acuan dalam merancang kebijakan dan program bersama. Natalius juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi korban konflik sosial di masa lalu, termasuk mereka yang berada di wilayah perbatasan seperti Timor Leste.

Fokus pada Rekonsiliasi dan Pemulihan
Salah satu isu utama yang dibahas adalah upaya rekonsiliasi dan pemberian kompensasi bagi korban konflik sosial. Natalius menegaskan bahwa kementeriannya siap membuka akses dan memberikan dukungan penuh kepada Kemensos untuk memastikan korban mendapatkan hak mereka. "Kami ingin negara hadir melalui kompensasi, rehabilitasi, dan restitusi kepada mereka yang menjadi korban konflik sosial, baik yang di dalam negeri maupun di wilayah perbatasan," katanya.

Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas
Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada kelompok disabilitas, terutama mereka yang mengalami disabilitas mental. Natalius menyoroti pentingnya peraturan yang memastikan perlindungan HAM bagi penyandang disabilitas agar mereka tidak mengalami perlakuan tidak adil. "Kami akan mengeluarkan peraturan yang melindungi hak-hak mereka dan memastikan negara hadir dalam setiap proses penanganan," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan berlandaskan prinsip keadilan sosial serta HAM. "Kami akan terus bekerja sama untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan hak mereka terpenuhi sesuai dengan cita-cita konstitusi," ujar Gus Ipul.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat peran negara dalam melindungi masyarakat rentan dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Indonesia.