Menteri LH: Perdagangan Karbon Bantu Dekarbonisasi Sektor Energi

FAZ • Thursday, 16 Jan 2025 - 20:47 WIB

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memulai perdagangan karbon luar negeri secara transparan dan kredibel. Langkah ini dilakukan demi mendukung pembangunan global yang berkelanjutan.  

“Kami tahu jalan ke depan tidak mudah. Memantau emisi, memastikan transparansi, dan mengatasi masalah ekuitas menjadi prioritas kami untuk menjaga kredibilitas sistem ini,” ujar Hanif dalam acara makan malam bersama perwakilan kedutaan besar dari Eropa dan Asia Pasifik bertajuk Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/1/25) malam.

Hanif menyampaikan bahwa setiap sertifikat karbon yang akan dikeluarkan pemerintah telah disiapkan untuk melindungi dari potensi penghitungan ganda, pembayaran ganda, serta klaim ganda. Semua sertifikat akan dicatat dan diberi otorisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk regulasi yang mampu mengakomodasi perdagangan karbon baik di dalam maupun luar negeri.  

Selain itu, Hanif menyebut revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Menteri LHK No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon tidak akan mengganggu proses perdagangan karbon, melainkan memperkuat mekanisme regulasi yang sudah ada.  

Hanif juga mengonfirmasi bahwa perdagangan karbon luar negeri pertama akan dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Peluncuran perdana ini dijadwalkan pada 20 Januari 2025 dengan melibatkan sejumlah proyek energi strategis, termasuk; Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul yang mengurangi 5.000 ton CO2 ekuivalen, Konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2, Pengoperasian PLTGU Priok Blok 4 dan pembangunan PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang.  

Proyek-proyek tersebut diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 750.000 ton CO2 ekuivalen, memberikan kontribusi signifikan terhadap target iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).  

“Sistem Registri Nasional (SRN) akan dioptimalkan untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan kredibel. Perdagangan karbon ini tidak hanya membantu mengurangi emisi, tetapi juga menginspirasi gerakan global menuju keberlanjutan,” jelas Hanif.  

Sementara itu, Menteri LH berharap partisipasi aktif dari negara-negara sahabat untuk mendukung peluang besar ini.

“Ini adalah komitmen kita kepada dunia dan generasi mendatang. Indonesia siap memimpin dan berkolaborasi demi kepentingan bersama,” pungkasnya.