KPK Geledah Rumah Hasto, Azmi Syahputra: Ini Lebih dari Sekadar Penegakan Hukum

ITK • Thursday, 9 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jakarta – Operasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, menarik perhatian publik. Langkah KPK ini dilakukan setelah Hasto sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan. Menurut Azmi Syahputra, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahu Piki), penggeledahan ini tidak hanya sekadar penegakan hukum tetapi juga mengandung dimensi politis yang kompleks.

“Penggeledahan ini mungkin saja merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti tambahan dari kasus yang terjadi lima tahun lalu, atau bagian dari langkah hukum sebelum adanya pemanggilan paksa,” ujar Azmi Syahputra dalam wawancara di program Trijaya Hot Topik pagi ini. Ia menambahkan bahwa langkah ini sebenarnya hal yang lazim dalam prosedur hukum, tetapi waktu pelaksanaannya memunculkan sejumlah pertanyaan.

“Jika kita lihat tempusnya, kasus ini sudah berlangsung hampir lima tahun, dari penetapan tersangka pada 8 Januari 2020 hingga sekarang. Dalam waktu selama itu, kemungkinan besar para pihak terkait sudah berusaha menghilangkan jejak atau menyembunyikan bukti-bukti,” jelas Azmi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Dalam konstruksi kasus, Hasto diduga memiliki peran signifikan sebagai Sekjen partai, meskipun hingga kini, pelaku suap utama, Harun Masiku, masih buron.

Azmi juga menyoroti dimensi politik dari kasus ini. Menurutnya, ada elemen pertarungan kekuasaan di balik penggeledahan ini. “Kasus ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan hukum. Ada aspek politik yang tidak terpisahkan, terutama mengingat posisi Hasto sebagai tokoh kunci di PDIP. Situasi ini semakin menarik karena hubungan PDIP dengan pemerintahan saat ini, termasuk Presiden Prabowo, memiliki sejarah panjang,” katanya.

Lebih lanjut, Azmi mengungkapkan bahwa langkah KPK juga dapat dimaknai sebagai pesan politis. “Ini adalah pentas bagi KPK untuk menunjukkan kredibilitasnya di tengah sorotan publik. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata bahwa kasus ini menjadi medan pertarungan sengit antara dua kekuatan besar di politik Indonesia,” tegas Azmi.

Ketika ditanya tentang kemungkinan Hasto tidak memenuhi pemanggilan berikutnya pada 13 Januari mendatang, Azmi menegaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan paksa. Namun, ia juga mengingatkan agar publik tidak hanya fokus pada panggung hukum tetapi juga melihat dinamika politik di balik layar. (DDY)