19 BPR Dicabut Izin Usahanya, LPS Pastikan Dana Nasabah Aman

FAZ • Tuesday, 17 Dec 2024 - 13:46 WIB

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang tahun 2024.  

"Kita siapkan anggaran tahun ini Rp 1 triliun lebih. Kalau kurang, dana kita masih banyak, ada Rp 240 triliun, jadi nggak usah takut," ujar Purbaya kepada awak media usai acara LPS Morning Talks di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/24).  

Purbaya menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyimpan dana di bank, karena LPS menjamin simpanan nasabah sesuai mekanisme yang telah ditentukan. 

"BPR betul-betul aman, dijamin. Kalau ada bank yang bangkrut, tim kita akan langsung masuk. Setelah izin usahanya dicabut, kami akan mengumumkan kepada nasabah bahwa dana mereka bisa mulai dicairkan melalui bank yang ditunjuk oleh LPS," jelasnya.  

Hingga akhir tahun ini, sebanyak 19 BPR telah dicabut izin usahanya. Berikut daftar lengkap BPR yang mengalami kegagalan pada 2024:  

1. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)  
2. BPR Wijaya Kusuma  
3. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo  
4. BPR Usaha Madani Karya Mulia  
5. BPR Purworejo  
6. BPR EDC Cash  
7. BPR Aceh Utara  
8. BPR Sembilan Mutiara  
9. BPR Bali Artha Anugrah  
10. BPRS Saka Dana Mulia  
11. BPR Dananta  
12. BPR Bank Jepara Artha  
13. BPR Lubuk Raya Mandiri  
14. BPR Sumber Artha Waru Agung  
15. BPR Nature Primadana Capital  
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)  
17. BPR Duta Niaga  
18. BPR Pakan Rabaa  
19. BPR Kencana  

Purbaya juga menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana penjaminan berjalan lancar, memastikan hak nasabah tetap terlindungi.

"Kami berharap masyarakat terus percaya pada sistem perbankan Indonesia, karena LPS hadir untuk melindungi mereka," ungkapnya.  

LPS memiliki cadangan dana hingga Rp 240 triliun, memberikan jaminan kepada nasabah untuk tetap merasa aman meskipun terjadi kegagalan pada institusi perbankan tertentu. LPS terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keuangan nasional serta kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.