.jpeg)
JAKARTA - Mulai hari ini Musyawarah Nasional XXII Palang Merah Indonesia tahun 2024, akan mulai dibuka. Munas ini diagendakan akan memilih ketua umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap, Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi momentum perubahan. Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
"Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan. Ini sudah hampir 5 tahun sampai hari ini belum ada dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena posisi undang-undang kan jauh lebih tinggi daripada AD/ARTPM," tegas Syahril Abu Bakar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau tersebut mengatakan, perubahan AD/ART harus dilakukan di Musyawarah Nasional (Munas) yang merupakan forum tertinggi. Munas katanya, akan mengaevuasi, apakah sesuai dengan UU dan atau perkembangan zaman. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tidak akan merubahnya.
"Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang forumnya itu adalah MUNAS kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang beredar bahwa MUNAS kali ini tidak lagi membicarakan soal ADRT dianggap sudah final. Ini yang saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tidak adanya perubahan terhadap ADRT itu forumnya MUNAS. Bukan RAPIM, bukan musyarah kerja atau forum apapun namanya tetapi sesuai dengan perintah AD/ART salah satu tugas MUNAS adalah menilai dan mengevaluasi AD/ART itu apakah sudah sesuai dengan perkembangan zaman apakah ada yang perlu diperbaiki atau ditambah atau disempurnakan itulah intinya," kata Ketua PMI Riau periode 2014 -2024 tersebut.
Pihaknya optimis dalam munas ini akan memunculkan figur baru untuk bertarung dalam posisi tertinggi PMI. Ide untuk mewujudkan PMI menjadi besar diperbolehkan, karena sangat berguna bagi masyarakat.
"Begitu saya pahami selama 10 tahun saya menjadi ketua PMI itu, ini adalah ajang terbuka bagi kita untuk memunculkan figur-figur barukah atau tetap mempertahankan figur yang lama itu kan sah-sah saja. Namanya forum MUNAS. Saya sangat sayangkan mengapa tidak boleh berbeda pikiran kita di Palang Merah gitu," ujarnya.
Menurut Ketua PMI Riau 2 periode itu, setiap pemimpin ada zamannya dan ada masanya. Kini mengemuka figur Agung Laksono, yang telah memenuhi syarat AD/ART PMI, berpengalaman dan sosok yang sangat dikenal oleh masyarakat. Ia mengaku, Agung Laksono telah didukung oleh lebih dari 20 persen pemilik suara di Munas PMI 2024.
"Sampai malam tadi, didukung lebih dari 20 persen sudah memeunuhi syarat. tidak ada alasan untuk munas tolak beliau," tambah Syahril

Selain itu ia berharap, kolaborasi Agung JK adalah suatu kombinasi yang baik untuk mewujudkan PMI yang lebih baik.
"Kombinasi Agung-JK, kombinasi yang baik. Kalau bisa dikompromikan. Ya, saya kira teman-teman dimunas lah nanti yang bisa memutuskan. Karena kewenangan tertinggi itu kan ada di munas. Kawan-kawan peserta munas. Kalau Mas Agung ini tidak ada yang ragu-ragu. Kapasitasnya, kemampuannya dengan Pak JK itu beda-beda tipis. mereka berdua ini sama-sama selalu duduk di pemerintahan, sama-sama pemegang organisasi kemasrakatan, sama-sama pernah menjadi ketua parpol. Orang-orang yang sudah paripurna lah. Kombinasi Pak JK dengan Mas Agung ini untuk memimpin PMI itu semakin bagus," tegas Syahril.