PMJAK Kritik Kinerja Bawaslu DKI Buntut Pembiaran Laporan Perusakan APK RIDO

ANP • Saturday, 7 Dec 2024 - 21:54 WIB

JAKARTA - Kelompok massa yang mengatasnamakan Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta dalam perhelatan Pilkada serentak 2024. Mereka mengklaim, telah mendorong Bawaslu untuk berdiri bersama masyarakat demi terciptanya Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas.

Ketua PMJAK Hasan Assegaf, menuding sejauh ini tidak melihat adanya tindakan Bawaslu DKI Jakarta yang progresif dan pro aktif untuk memastikan Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara sehat, jujur dan berkualitas. Kata dia, ada anomali dan terkesan pembiaran, ketika ratusan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak dan hilang yng dilakukan oleh oknum tertentu di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan sejumlah wilayah di Jakarta.

“Beberapa organ relawan RIDO sudah secara resmi melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta tapi tidak ada satupun yang diproses dan ditangkap pelakunya,” kata Hasan pada Sabtu (7/12/2024).

Kata dia, Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya jadi penonton dan tidak pro aktif untuk hadir menciptakan proses demokrasi pilkada jakarta yang sehat, jujur dan berkualitas. Akibatnya, lanjut dia, menghasilkan Pilkada 2024 paling terburuk sepanjang sejarah di DKI Jakarta.

“Lemahnya pengawasan mengakibatkan tingkat partisipasi warga Jakarta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 paling rendah karena tidak terdistribusinya undangan C6 secara merata kepada masyarakat pemilih untuk dapat menyalurkan hak politiknya tanpa alasan yang jelas dari penyelenggara,” ungkap dia.

Hal inilah, ucap dia, menuai gelombang protes masyarakat. Mereka menuntut keadilan dari penyelenggara pemilu, karena berbagai praktik kecurangan yang dilakukan di beberapa tempat.

“Ditemukan juga surat suara sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 03 di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur dan kami duga kuat praktik itu terjadi juga pada TPS lain, tentu semua masalah ini akan dibawa tim RIDO ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” jelas Hasan. 

Sementara itu Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menanggapi kritik yang dilayangkan PMJAK. Mereka mengkritik kinerja Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam perhelatan Pilkada serentak 2024. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo, mengklaim semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI. Dia membantah adanya pembiaran dari laporan yang dilayangkan oleh paslon tertentu di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada DKI, jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat,” jelas Benny saat dikonfirmasi.

Benny juga menjawab soal laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Benny mengatakan, laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal Bawaslu, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. 

“Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan,” imbuhnya.

Benny menambahkan, berdasarkan hukum acara yang berlaku, Bawaslu DKI menjadikan hal tersebut sbg informasi awal. Bahkan pihak pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut.

“Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu,” pungkas Benny.