Menko PM Usulkan Reformasi Sistem KUR untuk Dorong Pemberdayaan UMKM

ANP • Wednesday, 4 Dec 2024 - 12:33 WIB

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan pentingnya melakukan reformasi sistem kredit usaha rakyat (KUR) untuk mempermudah pelaku UMKM dan pekerja migran. Hal itu disampaikannya selepas Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, pada Selasa (3/12/2024).

“Kita ingin menyempurnakan kredit usaha rakyat (KUR) yang selama ini sulit diakses oleh rakyat dengan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Harus ada reformasi sistem KUR, supaya KUR bisa diakses lebih mudah, persyaratannya tidak menyulitkan,” tegas Menko PM Muhaimin.

Penyempurnaan KUR menurut Muhaimin diperlukan terutama untuk pemberdayaan UMKM. Dia menilai bahwa faktor utama peningkatan ekonomi para pelaku UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif adalah pembiayaan. Oleh karena itu, negara berupaya hadir untuk mempermudah pelaku ekonomi mendapatkan akses keuangan melalui KUR.

“Kesulitan akses inilah yang akan kita ubah, sempurnakan, agar KUR betul-betul bisa dinikmati oleh UMKM, pekerja migran, koperasi, sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan,” lanjutnya.

Muhaimin meyakini bahwa para pelaku UMKM sangat bertanggung jawab pada kredit yang dimilikinya. Oleh karena itu, peluang tersebut malah dimanfaatkan oleh jasa pinjaman ilegal yang menjerat pelaku UMKM dengan bunga yang terlalu tinggi.

“Banyak yang mau memberikan pinjaman karena para pelaku UMKM pasti kembalikan, tapi bunganya tidak rasional, mencekik para pelaku UMKM,” ujar Menko PM.

Konkretnya, Menko PM akan mendorong aspek pembiayaan KUR melalui berbagai regulasi yang didukung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Aspek pembiayaan ini kita akan sempurnakan melalui berbagai regulasi. Kalau perlu, kita bikin skema pembiayaan baru yang tentu butuh restu dan dukungan Presiden. Sehingga rakyat, pelaku UMKM, hingga pekerja migran yang mau keluar negeri bisa mendapatkan pembiayaan yang mudah,” pungkas Muhaimin.