Belasan Ribu Hektar Mangrove di Sumut Rusak Berat, BRGM dan Dinas LHK Bakal Rehabilitasi

ANP • Sunday, 1 Dec 2024 - 17:10 WIB

MEDAN - Pemprov Sumatera Utara mengklaim kawasan mangrove di wilayah setempat sangatlah luas, hampir mencapai 100.000 hektar. Namun eksisting di lapangan hanya 59.765 hektar dan belasan ribu hektar lainnya mengalami kerusakan karena faktor manusia ataupun bencana alam.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yuliani Siregar saat media gathering di Hotel Swissbell, Kota Medan, Provinsi Sumut pada Minggu (1/12/2024) petang. Acara ini membahas berbagai langkah Dinas LHK Sumut dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Sumut dalam merehabilitasi mangrove demi menjaga ekosistem.

“Kawasan mangrove ada yang rusak berat sekitar 15.000 hektar. Jadi kondisi yang rusak inilah yang akan dilakukan rehabilitasi,” ujar Yuliani kepada wartawan.

Yuliani mengatakan, Pemerintah Indonesia sejak tahun 2020 lalu telah menunjuk BRGM untuk melakukan rehabilitasi mangrove di Sumut. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Wampu Sei Ular juga turut membantu BRGM dan Dinas LHK untuk merehabilitasi mangrove dengan cara melakukan penanaman baru.

Dari data yang dimiliki Yuliani, total luas mangrove yang sudah ditanam mencapai 8.307 hektar. Penanaman itu dilakukan secara bertahap sejak 2018 sampai 2024 ini.

“Di Sumatera Utara itu ada beberapa kota dan kabupaten yang banyak mangrove nya, terutama di daerah Langkat, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Batu Bara, Asahan, Labuhan Batu, Sibolga, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal dan ada juga di Nias,” kata Yuliani.

Menurutnya, Pemprov Sumut telah membuat peta yang bisa menjadi acuan untuk melakukan rehabilitasi mangrove. Peta ini dibuat juga untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan, mengingat ada instansi pemerintah lain juga yang turut membantu Pemprov Sumut merehabilitasi mangrove.

“Di sini ada BPDASHL, ada juga BRGM sehingga datanya harus saling terintegrasi,” imbuhnya.

Yuliani menambahkan, pemerintah daerah sudah sering menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghentikan penebangan mangrove. Warga diarahkan untuk mencari mata pencaharian baru, tanpa harus merusak lingkungan.

“Masyarakat tidak lagi menebang mangrove, harus dijaga dengan baik. Sesuai Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, jadi masyarakat yang menduduki lahan kawasan hutan, kami arahkan ke program perhutananan sosial,” imbuhnya. 

Saat ini, banyak kelompok tani yang tinggal di kawasan hutan mangrove mempunyai mata pencaharian seperti membatik dan menjual ikan baronang. Bahkan mereka juga ada yang mendapatkan penghargaan, seperti kelompok tani daerah Langkat.

“Kemudian buah mangrove bisa dijadikan tepung, yang nantinya akan dikoordinasikan kepada Dinas Koperasi dan UMKM, untuk sertifikatnya sudah kmi pikirkan dan terkait masalah pemasaran bisa dengan Dinas Industri, bisa dipasarkan dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Rehabilitasi Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Manager BRGM Sumut Sigit Prasetyo menambahkan, keberadaan mangrove sangat penting bagi ekosistem ataupun alam. Kerusakan hutan mangrove banyak mempengaruhi pendapatan para nelayan, dan berpotensi adanya banjir rob atau laut pasang.

“Jadi yang kita tahu bahwa mangrove sendiri kan menjadi barrier pertama atau penahan dari arus banjir rob. Apabila ekosistem mangrove sendiri itu hilang akan mempengaruhi rekan-rekan atau permukiman yang berada di sekitar pesisir,” pungkas Sigit.