.jpeg)
JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Seminar Nasional dengan tema Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang berkualitas sebagai acuan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia dan Literasi Digital Masyarakat dalam rangka optimalisasi implementasi Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia.
Ketua KI Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.P.A mengatakan, sebagai rangkaian dari kegiatan Penganugerahan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, guna mensosialisasikan UU KIP dan Perki SLIP Desa yang lebih massif dalam hal pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi, Perlindungan Data Pribadi (PDP), pengadaan barang dan jasa, kebermanfaatan informasi, dan pemberdayaan masyakarat Indonesia pada umumnya dan masyarakat desa pada khususnya.
"Penganugerahan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 akan diberikan kepada 10 (sepuluh) Desa Terbaik dari 81 (delapan puluh satu) Desa yang diusulkan dari 32 (tiga puluh dua) Provinsi. Dan telah melalui tahapan penilaian dari Komisi Informasi Pusat dan Penilai Eksternal dari 4 (empat) Kementerian yakni: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal & Transmigrasi," tegas Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Donny berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Karena Pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta masyarakat yang partisipatif akan melahirkan pemerintahan yang baik dan masyarakat sejahtera.
"Sebagai salah satu instrumen untuk memotret pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Standar Layanan Informasi Publik Desa, Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi badan-badan publik tingkat pusat serta pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasikan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan pusat/provinsi/kabupaten.kota/desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan informatif bagi masyarakatnya untuk pengembangan diri dan sosial setiap individu di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, keterbukaan informasi publik adalah alat pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman budaya, bahasa, dan kepentingan, keterbukaan menjadi cara untuk menyamakan pemahaman, mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta membangun kepercayaan rakyat para negara dan pemerintahan. Di saat yang sama, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang melek informasi dan memahami dinamika digital yang ada di sekitarnya.
"Literasi digital masyarakat menjadi salah satu prasyarat untuk mewujudkan hal ini. Literasi digital tidak hanya mengajarkan keterampilan
menggunakan perangkat digital, tetapi juga kemampuan untuk menyaring, menganalisis, dan menggunakan informasi dengan bijak. Masyarakat yang teredukasi dengan baik dalam hal literasi digital akan lebih mampu mengakses informasi secara kritis dan menjadi bagian dari dialog yang konstruktif dalam demokrasi kita ke depan.
Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah landasan hukum yang telah kita miliki, tetapi implementasi di lapangan harus terus diperkuat.
"Sejalan dengan itu, kami juga mendorong kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat sipil (civil society), media, dan sektor swasta dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan. Demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang inklusif, di mana setiap suara didengar dan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara bermakna. Saya percaya, dengan kolaborasi yang erat antara semua pihak, kita dapat mewujudkan visi tersebut. Mari kita jadikan keterbukaan informasi publik sebagai acuan untuk membangun masyarakat yang kritis, berdaya, bertanggung jawab dan demokratis," tegasnya.