
Jakarta – Hajatan nasional pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kerap dibumbui dengan masifnya disinformasi bahkan hoaks di tengah masyarakat. Untuk itu, Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital mengedukasi masyarakat agar bisa menangkal hal tersebut dalam sebuah webinar dengan tema “Menangkal Disinformasi di Pilkada: Membangun Literasi Digital untuk Pemilih”.
Webinar melalui kanal Zoom Meeting berhasil dilaksanakan dengan sukses pada Jumat (8/11). Sekolah Komunikasi dan Politik Indonesia mengajak praktisi dan pegiat literasi digital dalam webinar yang diikuti generasi muda maupun masyarakat umum itu sebagai pembicara, mereka adalah Dr. Rosarita Niken Widiastuti M.Si (pegiat literasi digital), Arya Rifqi Waradana (konsultan kebijakan dan politik), dan Anandya Khairunnisa (Creative Director Podcast “Wildan Mammoth”).
Arya Rifqi Waradana dalam paparannya menyebut literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, aman, dan bertanggung jawab. Tentu yang dimaksud adalah aman dari potensi adanya ancaman atau kejahatan siber, maupun dari hoaks atau disinformasi yang beredar, terutama di masa-masa menjelang Pilkada.
“Hoaks adalah sebuah kebohongan informasi yang dikarang sedemikian rupa oleh seseorang untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari kebenaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu secara intrinsik maupun ekstrinsik,” jelas Arya Rifqi Wardana.
Menurut Dr. Rosarita Niken Widiastuti M.Si, kemampuan literasi digital yang baik pada semua orang sangat penting dan urgent untuk menangkal hoaks maupun kebohongan informasi, yang banyak beredar pada suasana pemilu seperti sekarang ini.
Untuk itu, peningkatan akses informasi yang lebih mudah, memilih sumber informasi yang kredibel, hingga menganalisis data dari berbagai sudut pandang dirasa sangat penting. Masyarakat, terutama generasi muda, dengan literasi digital yang baik diharapkan dapat berpartisipasi dalam pemilu secara aktif.
“Karena literasi digital dapat membantu masyarakat mengenali hoaks, disinformasi, maupun manipulasi informasi dalam dunia digital, sehingga mereka dapat menghindari pengaruh negatif terhadap keputusan politik mereka,” tambah Rosarita Niken Widiastuti. Menurut Rosarita Niken Widiastuti, digitalisasi memang membawa pengaruh positif dalam cara kita berpartisipasi dalam demokrasi. Memungkinkan akses mudah ke informasi, meningkatkan transparansi, juga mempercepat proses pemilu. Namun, tantangan digitalisasi juga hadir seiring dampak positif tadi, yaitu kemungkinan adanya penyebaran informasi yang salah, serangan siber, dan kecurangan digital yang dapat mengancam integritas proses demokrasi.
DISINFORMASI DAN UJARAN KEBENCIAN BISA SULIT DIBEDAKAN
Anandya Khairunnisa dalam paparannya pada webinar tersebut menyadari bahwa tujuan disinformasi pilkada adalah memanipulasi pemahaman pemilih terhadap isu-isu politik atau kandidat tertentu. Manipulasi pemahaman pemilih dilakukan dalam hal pemanfaatan emosi, konten provokatif untuk menarik perhatian dan memicu kemarahan, memungkinkan konten tersebut menjadi viral, memperkuat efek polarisasi di masyarakat. Ketika wacana politik terinfusi dengan ujaran kebencian, disinformasi dan ujaran kebencian itu sendiri jadi bisa sulit dibedakan, karena keduanya memperkuat polarisasi dan intoleransi antar kelompok di masyarakat.
Sementara di sisi lain, peran media sosial dalam pilkada juga menjadi tantangan tersendiri dalam dunia demokrasi kita. Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, bahwa selain sebagai platform kampanye, mobilisasi massa, dan sarana informasi dan edukasi, media sosial juga bisa memfasilitasi diskusi dan debat publik tentang isu-isu pilkada.
Untuk itu, Rosarita Niken Widiastuti menyebut perlu pemahaman tentang etika bermedia sosial di masa pilkada. Di antaranya dengan menghindari ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah. Pastikan saat bermedia sosial kita juga menjaga kesopanan dan menghormati perbedaan pendapat. Selain itu, etika bermedia sosial juga mengajak kita untuk tetap berhati-hati dengan informasi yang beredar di berbagai platform. Diharapkan kita tak segan untuk meneliti sumber informasinya, verifikasi kebenaran informasi tersebut, lalu boleh menyebarkannya.
"Berdiskusi dengan santun. Berikan argumen yang logis dan berimbang. Hindari serangan pribadi dan perdebatan yang tidak produktif. Tak lupa kita melakukan evaluasi informasi yang diterima dengan kritis, hindari bias dan pengaruh algoritma. Gunakan media sosial dengan bijak,” tambah Rosarita Niken Widiastuti.
Dengan diadakannya webinar ini, tentunya diharapkan bisa menjadi wadah edukasi dan diskusi yang relevan bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital, khususnya dalam konteks Pilkada.