
Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar pertemuan dengan organisasi pendidikan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait isu-isu pendidikan. Acara ini berlangsung di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada Senin (18/11/2024), dan dihadiri oleh berbagai organisasi penyelenggara pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari program kementerian untuk mendengarkan langsung masukan dari berbagai kalangan.
"Kali ini kami mengundang organisasi-organisasi beragama untuk menyampaikan aspirasi mereka," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan dijadikan kajian dan referensi dalam pengambilan kebijakan pendidikan ke depan.
“InsyaAllah, kami akan menerima masukan-masukan itu untuk menjadi salah satu dari berbagai kajian dalam pengambilan kebijakan," lanjutnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah usulan revisi Undang-Undang Sisdiknas 2023 dan perlunya Undang-Undang Perlindungan Guru yang disampaikan oleh Himpunan Penyelenggara Pendidikan Sekolah dan Madrasah Nusantara. Selain itu, Sekolah Islam Terpadu menyuarakan aspirasi terkait status guru, sementara Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) mengusulkan penguatan pendidikan anak usia dini dan penyempurnaan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak.
Abdul Mu'ti berharap melalui forum ini, aspirasi yang selama ini belum tersampaikan dapat didengar dan dipertimbangkan dalam kebijakan pendidikan yang lebih baik ke depan.
“Berbagai aspirasi ini akan kami pertimbangkan dengan serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” tutup Abdul Mu'ti.