
Jakarta - Kementrian Sosial (Kemensos) melakukan sosialisasi mengenai Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB) pada Trijaya Hot Topic Pagi, Kamis (14/11/2024).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini menjelaskan definisi dari Undian Gratis Berhadiah (UGB) yaitu sama seperti iklan daya tarik dari suatu perusahaan atau penjualan untuk menarik konsumen dan berhubungan dengan barang berhadiah.
Sedangkan PUB merupakan pengumpulan uang dan barang yang ditujukan untuk tujuan tertentu contohnya bencana alam atau peristiwa-peristiwa tertentu melalui donasi.
"Kami melakukan sosialisasi mengenai PUB dan UGB untuk masyarakat sebagai sarana perisai dalam pencegahan penipuan undian gratis ataupun penyalahgunaan donasi," papar Susi Dwi Harini.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat tentang dampak dari penipuan undian gratis berhadiah serta sanksi untuk pelanggaran kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang.
"Kalau di cybercrime dari modus-modus secara online berupa link dan di klik dengan meminta data pribadi yang kemudian di salah gunakan, nomor rekening, KTP dan dikuraslah uang yang tersimpan," ucap Iptu Dewi Setyowati selaku Panit II Subdit Unit Cyber Polda Metro Jaya.
Pengawasan UGB dan PUB diambil alih oleh tim pertimbangan dan pengawasan dari Kementrian Sosial. Pengawasan tersebut bisa dilakukan agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
Suniyah, Kapokja Perizinan dan Pemantauan UGB PUB dari kemensos juga turut menjelaskan terkait tahapan permohonan pengajuan dan pelaksanaan PUB ataupun UGB,
"Masyarakat bisa menghubungi kemensos jika ingin melakukan PUB atau UGB untuk mendapat pengawasan. Sehingga harapannya kegiatan terlaksana secara aman dan sesuai dengan tujuannya," tutur Suniyah. (KEZ)