
BATU - 27 November 2024 merupakan momen penting dalam pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2024. Dalam mendukung optimalisasi peran serta aktif masyarakat, maka diusulkan agar 27 November menjadi hari libur nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung merespons dengan mengirimkan surat kepada pemerintah agar memastikan 27 November sebagai hari libur nasional. Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, menyatakan bahwa koordinasi antara KPU dan pemerintah berlangsung cepat untuk mewujudkan kebijakan ini.
"Sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil, surat akan segera kita kirimkan. Jadi intinya, insya Allah 27 November nanti akan menjadi hari yang diliburkan seperti Pilkada sebelumnya," ujar Afifuddin saat ditemui di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).
Afifuddin juga mengabarkan bahwa persiapan logistik Pilkada Serentak berjalan lancar.
"Untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, produksi sudah 100 persen, pengiriman dan penerimaan mencapai 97 persen," ungkapnya.
Affiudin menegaskan surat suara dan proses pengirimannya untuk pemilihan bupati, wali kota, serta wakilnya mencapai 99 persen,
“Pengadaan surat suara untuk pemilihan bupati, wali kota, serta wakilnya mencapai 99,9 persen, dengan pengiriman yang telah mencapai 99 persen,” tuturnya.
Selain itu, KPU bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk distribusi logistik, terutama di daerah rawan Pilkada. Afifuddin menyebut sejumlah daerah di Papua, seperti Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Pegunungan, sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam hal keamanan dan pengiriman logistik.
“ KPU, pemerintah dan aparat kepolisian telah melakukan pemetaan dan antisipasi dengan memberikan perhatian khusus untuk pengamanan hingga hari pencoblosan 27 November,” tandasnya.