
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan kesiapan pemerintah dalam mengatur 'bursa transfer' bagi pegawai negeri sipil (PNS) guna mengisi posisi di 48 kementerian pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Skema tersebut akan diterapkan untuk kementerian baru yang dibentuk, maupun yang mengalami perubahan nomenklatur,” ujar Rini, dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (21/10).
Rini menjelaskan bahwa regulasi terkait skema ini telah dirancang dalam bentuk Peraturan Menpan RB (Permenpan). Namun, pelaksanaannya masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transisi.
"Kami sudah menyusun Permenpan, termasuk tata cara pelaksanaannya. Jadi, kami masih menunggu Perpres transisi yang akan segera diterbitkan. Hal ini penting, karena beberapa fungsi kementerian dan lembaga akan beralih, yang tentunya berpengaruh pada pengisian sumber daya manusia (SDM) dan penganggarannya," ujar Rini.
Rini juga menambahkan bahwa peraturan ini sebenarnya telah dipersiapkan sejak ia menjabat sebagai sekretaris Menpan RB di era Presiden Joko Widodo.
“Abdullah Azwar Anas, yang menurutnya telah bekerja keras selama empat bulan terakhir dalam menyiapkan landasan yang kuat untuk transisi ini,” katanya.
Menpan RB baru ini menekankan bahwa salah satu prioritas utama Kemenpan RB dalam 100 hari pertama adalah memastikan penataan SDM di kementerian dan lembaga yang baru dibentuk berjalan lancar.
"Kemenpan RB akan berfokus pada penataan kementerian-kementerian baru, memastikan mereka dapat berfungsi optimal dengan SDM yang tepat," jelasnya.
Dengan skema 'bursa transfer' PNS ini, pemerintah berharap para menteri dan kepala badan di era Prabowo dapat segera menjalankan tugas mereka dengan dukungan SDM yang terorganisasi dengan baik.