
Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali lagi ke Surabaya, tepatnya ke kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. Seperti sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan kantor yang ada di jlan A. Yani tersebut.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan Disnak Jatim, rombongan KPK datang sekitar pukul 09.30 WIB dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh hingga pukul 15.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan oleh tim yang berjumlah belasan orang. Setidaknya ada 2 koper yang dibawa petugas KPK dan langsung dimasukan kedalam bagasi mobil.
Jubir KPK Tessa Mahardika menyampaikan penggeledahan tersebut masih terkait kasus lama, yaitu dana hibah yang berasal dari APBD Jatim.
"Benar, kita sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim. Ini masih terkait dengan dana hibah," ujar Tessa saat dikonfirmasi media.
Namun demikian dari rangkaian penggeledahan, KPK belum pernah mengumumkan tersangkanya. Demikian juga saat ditanyakan kepada Jubir KPK Tessa Mahardika lewat WA tidak ada jawaban.