Upaya Lawan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Bagikan Ribuan Sertipikat di Jabar

FAZ • Wednesday, 16 Oct 2024 - 15:40 WIB

BEKASI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 3.256 sertipikat tanah kepada warga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Jababeka Convention Center (JCC) President University, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/10/24). 

Meski awalnya direncanakan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beliau berhalangan hadir karena menghadiri pembekalan sebagai calon menteri pemerintahan mendatang. Sebagai gantinya, penyerahan diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Suyus mengungkapkan bahwa sertipikat tanah yang dibagikan hari ini berasal dari beberapa program, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. Adapun rinciannya adalah Kabupaten Bekasi sebanyak 2.000 sertipikat, Kota Bekasi 250 sertipikat, Kabupaten Karawang 250 sertipikat, Kabupaten Purwakarta 250 sertipikat, Kabupaten Subang 250 sertipikat, dan Kabupaten Sukabumi 250 sertipikat.

"Sertipikat yang kami serahkan hari ini bertujuan untuk meminimalisir sengketa tanah dan mempersempit ruang gerak mafia tanah. Mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, dan dengan adanya sertipikat ini, kami berharap tindakan mereka semakin sulit dilakukan," jelas Suyus di hadapan ribuan warga yang hadir. 

Ia menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, dari target 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar pada 2025, sudah ada sekitar 118 juta bidang yang didaftarkan, di mana 94 juta di antaranya telah memiliki sertipikat.

"Target kami, pada 2025 seluruh tanah akan terdaftar dan memiliki sertipikat, sehingga seluruh masyarakat dapat merasa aman dengan kepemilikan tanah mereka. Kami berharap, ini juga membantu mengurangi masalah sengketa dan pergerakan mafia tanah," pungkas Suyus.