Menteri AHY: Pengadaan Tanah Harus Hati-hati, Tidak Boleh Sembarangan

FAZ • Tuesday, 17 Sep 2024 - 12:15 WIB

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pengadaan tanah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara International Conference on Social Impact Assessment yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

"Setiap langkah pengadaan tanah harus dilakukan secara hati-hati. Tidak boleh asal-asalan dan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar AHY 

AHY menekankan pentingnya menjaga hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat, dalam setiap proses pengadaan tanah. Menurutnya, pengadaan tanah sering kali menghadapi tantangan tersendiri, terlebih pemerintah memiliki target pembangunan jangka menengah hingga panjang yang harus segera dilaksanakan.

"Contohnya, untuk pembangunan kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus. Jika proses ini tidak dilakukan dengan cepat dan tepat, akan memperlambat masuknya investasi," tambah AHY.

Dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur, Kementerian ATR/BPN, lanjut AHY, memiliki peran penting untuk memastikan bahwa lahan yang digunakan telah bersih dari masalah hukum atau tumpang tindih kepemilikan.

"Setiap kali kita melihat pembangunan, seperti jembatan, jalan, atau bendungan, perlu diingat bahwa Kementerian ATR/BPN bekerja memastikan tanahnya clean and clear," katanya.

AHY berharap, konferensi internasional ini dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman antarnegara, mengingat setiap wilayah memiliki dinamika tersendiri dalam hal pengadaan tanah.